Presiden Jokowi Restui Gibran Maju Cawapres, Nilai Anaknya Sudah Dewasa

Jokowi menilai, sosok yang juga Wali Kota Solo itu sudah dewasa dan dirinya tak terlalu mencampuri urusan pribadi putra sulungnya tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 22 Oktober 2023 | 09:37 WIB
Presiden Jokowi Restui Gibran Maju Cawapres, Nilai Anaknya Sudah Dewasa
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di Harlah PKB di Stadion Manahan Solo pada Minggu (23/7/2023). [Tangkapan YouTube DPP PKB]

SuaraSurakarta.id - Presiden Jokowi merestui Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden atau cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.

Jokowi menilai, sosok yang juga Wali Kota Solo itu sudah dewasa dan dirinya tak terlalu mencampuri urusan pribadi putra sulungnya tersebut.

 "Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui keputusan (Gibran) semuanya," kata Jokowi dilansir dari ANTARA, Minggu (22/10/2023).

Meski demikian, Jokowi enggan memberikan tanggapan terkait dengan apakah Gibran bakal berpasangan dengan Prabowo Subianto

Baca Juga:Pengamat: Bayang-bayang Dinasti Politik Orde Baru Hantui Prabowo Jika Gibran Jadi Cawapres

Dirinya meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada koalisi partai politik pengusung Prabowo Subianto sebagai Capres 2024.

"Tanyakan ke partai politik, itu wilayahnya partai politik, atau koalisi partai politik, atau gabungan partai politik, bukan urusan presiden," ujarnya.
 
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
 
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
 
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Di sisi lain, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menghadiri Rapimnas partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).

Gibran diketahui tiba setelah Prabowo Subianto meninggalkan lokasi.

Putra sulung Presiden Jokowi itu menerima mandat dari Partai Golkar untuk mendampingi Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2024.

Baca Juga:Kode Cawapres Prabowo dari Cuitan Gibran Bikin Warganet Sibuk Menebak: Paus Itu Payus, Pak Yusril!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak