Legawa Jika Gibran Dipinang Prabowo Subianto, FX Rudy: Undang-undang Mengatur Boleh Saja, Yo Silahkan

Rudy menjelaskan keputusan MK mau apapun bahwa kader PDIP di Solo menghargai dan menghormati.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 16 Oktober 2023 | 20:55 WIB
Legawa Jika Gibran Dipinang Prabowo Subianto, FX Rudy: Undang-undang Mengatur Boleh Saja, Yo Silahkan
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (2/10/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo tidak mempermasalahkan kader PDIP sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

Seperti diketahui peluang Gibran untuk menjadi pendamping Prabowo masih terbuka meski gugatan soal batas capres dan cawapres di bawah 40 tahun oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun MK telah mengabulkan gugatan yang diajukan Mahasiswa UNSA, Almas Tsaibbbirru Re A terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Tidak ada persoalan. Kan UU mengatur boleh-boleh saja yo silahkan," kata sosok yang akrab disapa FX Rudy, Senin (16/10/2023).

Baca Juga:Mengingat Peristiwa 17 Oktober 1952 Ketika Moncong Tank Diarahkan ke Istana Merdeka, Tepat di Saat Prabowo Rayakan Ultah

"Yang mau mencalonkan sah-sah saja, wong mencalonkan tetap lewat partai politik atau gabungan partai politik. Ya ngak ada persoalan kan UU mengatur boleh boleh aja ya silahkan," lanjut dia.

Rudy menjelaskan keputusan MK mau apapun bahwa kader PDIP di Solo menghargai dan menghormati. Tidak perlu ada pemikiran-pemikiran yang negatif terhadap siapapun.

"Belum ada keputusan MK kita sudah optimis kerja dan solid bergerak. Jadi tidak ada persoalan bagi saya, keputusannya apapun kita tetap bergerak," katanya.

Seandainya nanti Gibran dicalonkan dan dipasangkan sama Prabowo, Rudy menegaskan secara otomatis Gibran sebagai kader PDIP hangus.

"Itu otomatis hangus, saya sudah berkali-kali memberi contoh. Rustiningsih jadi bupati dari PDIP, saat Pilgub maju sebagai cawagub dari Gerindra maka otomatis sudah bukan anggota PDIP," papar dia.

Baca Juga:Prabowo Kumpulkan Elite Gerindra Rapat Dewan Pembina, Ada Titiek Soeharto di Kertanegara

Jadi apabila Gibran dicalonkan partai lain maka keanggotaannya sebagai kader PDIP otomatis hangus.

"Otomatis bukan anggota partai PDIP wong sudah pindah ke partai A. Kalau saya umpamanya pindah partai yowis wong udah punya KTA partai, otomatis," ungkapnya.

Ketika disinggung apakah yang pindah partai lain disebut penghianatan, Rudy menyebut tidak pernah bicara penghianatan. Karena punya hak dari setiap warga negara Indonesia.

"Kalau sudah melangkah di orang lain berarti sudah anaknya orang lain. Saya ngak pernah bicara penghianatan, karena punya hak," tandas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini