SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka disodorkan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendamping bacapres Prabowo Subianto oleh Partai Bulan Bintang (PBB).
Nama Gibran diusulkan karena sosok anak muda yang berpotensi dan sudah memiliki sepak terjang baik dalam memimpin Kota Solo sebagai wali kota.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noer saat ditemui di Graha Wisata Niaga Solo, Selasa (26/9/2023).
Bahkan Gibran diminta keluar dari PDIP untuk kepentingan bangsa dan negara.
Baca Juga:Mirip Kaesang! Ganjar Kenakan Kemeja Kotak-kotak Saat Hadiri Rapat Rutin Partai Koalisi
"Sekarang ini saya bilang sebagai kader PBB, kalau ada yabg minta saya sebagai wapres dari partai lain. Saya akan keluar untuk negara dan bangsa, kenapa harus takut selagi untuk kepentingan negara bukan pribadi," ujar Afriansyah Noor.
Gibran pun memberikan respon menohok yang namanya disodorkan sebagai bacawapres dan diminta keluar dari PDIP.
"Saya tidak akan menanggapi itu ya. Apalagi menanggapi itu di jam kerja, tidak sopan," terang Gibran saat ditemui, Rabu (27/9/2023).
Gibran menegaskan akan tetap berada di PDIP dan tidak akan keluar dari partai yang sudah menaunginya sejak awal.
"Nggak bisa kayak gitu. Asal-asal keluar," tandas dia.
Seperti diketahui, PBB menyodorkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres mendamping Prabowo Subianto.
"Dari PBB sudah mencalonkan Pak Prabowo sebagai capres. Tentu wakilnya kami berharap ada sosok anak muda, anak muda ini siapa, ya saya melihat selama tiga tahun lebih sepak terjang wali kota ini seperti apa, itu yang saya ambil," ujar Sekjen PBB Afriansyah Noor.
Menurutnya kalau ada yang mengatakan masih muda, justru anak-anak muda ini punya potensi dan belum punya banyak masalah. Tapi kalau yang lain-lain punya rekam jejak yang punya dan itu banyak.
"Itu makanya saya pilih Mas Gibran untuk menjadi wali kota yang mendampingi Pak Prabowo sebagai wapres. Ini tidak ada tawar menawar lagi menyodorkan Gibran sebagai alternatif wapres," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto