Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jalan Yos Sudarso yang Tewaskan Pedagang Wedangan

Dari informasi yang dihimpun, pelaku mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi H1592JQ.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 14 September 2023 | 21:54 WIB
Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jalan Yos Sudarso yang Tewaskan Pedagang Wedangan
Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi H1592JQ yang dikendarai pelaku tabrak lari di Solo. [Suara.com/istimewa]

SuaraSurakarta.id - Polresta Solo akhirnya mengamankan pelaku tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Serengan, Solo, Minggu (3/9/2023) yang menewaskan pedagang angkringan bernama Sumarno.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi H1592JQ.

"Benar sudah diamankan. Besok akan kita periksa dan cek kendaraan," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/9/2023) malam.

Sementara mobil berwarna putih itu berada di Satlantas Polresta Solo.

Baca Juga:Tabrak Ibu-Anak hingga Tewas, Sopir Truk di Siak Ditangkap usai Sempat Kabur

Diberitakan sebelumnya, Sumarno alias Pak Sumar, pedagang wedangan yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Serengan, Solo, Minggu (3/9/2023) pagi akhirnya meninggal dunia.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr Moewardi Solo. Namun nyawanya tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir.

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 05.45 WIB. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor berjalan dari arah selatan ke utara. Sementara penabrak juga datang dari arah yang sama.

Diduga kehilangan konsentrasi, pemobil yang belum diketahui identitasnya itu melaju kencang hingga menabrak korban dan meninggalkan lokasi kejadian. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala. 

Baca Juga:Asyik Pesta Miras, Sekelompok Warga di Gang Anggur Laweyan Berhamburan Saat Digerebek Tim Sparta Polresta Solo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak