Jual Miras, Rumah Warga Pajang Digerebek Tim Sparta Polresta Solo, Puluhan Miras Disita

Ppetugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 44 botol miras diamankan. Rinciannya tiga botol miras merk anggur putih, lima botol miras merk anggur merah.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 09 September 2023 | 16:37 WIB
Jual Miras, Rumah Warga Pajang Digerebek Tim Sparta Polresta Solo, Puluhan Miras Disita
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali melakukan razia pekat dengan sasaran minuman keras atau miras di sebuah rumah di Pajang. Rumah itu diduga merupakan lokasi untuk jual beli miras. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali melakukan razia pekat dengan sasaran minuman keras atau miras di sebuah rumah di Pajang. Rumah itu diduga merupakan lokasi untuk jual beli miras.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan bahwa dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Surakarta Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melaksanakan giat operasi pekat rutin.

"Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga jual miras, Tim Sparta melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah pajang milik seorang pelaku inisial DS (34). Dalam penggeledahan tersebut Tim Sparta berhasil menemukan puluhan miras berbagai macam jenis," ujarnya, Sabtu (9/9/2023).

Afrfian memaparkan, dalam razia pekat tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 44 botol miras diamankan. Rinciannya tiga botol miras merk anggur putih, lima botol miras merk anggur merah.

Baca Juga:Daftar Outlet Mixue Terdekat di Kuta, Lengkap Info Jam Buka dan Alamat

Kemudian tiga botol miras merk Kawa-kawa merah, 1 botol miras merk Guinness, 3 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi ciu Klutuk, 2 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu Nanas, 3 botol air mineral ukuran 1600 ml  berisi ciu dan 22 botol air mineral ukuran 600 liter berisi ciu Lecy, jelasnya.

"Selanjutnya barang bukti dan pemilik barang tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa miras menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga perlu diberantas.

"Tim Sparta secara rutin melakukan upaya preventif dengan melakukan razia atau penertiban peredaran miras," ucap Kombes.Pol. Iwan.

Minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas di tengah masyarakat. Guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, tim sparta secara rutin menggelar razia miras.

Baca Juga:Ada Tol Bawah Laut di IKN, Kapan Dibangun?

"Kami akan terus melakukan razia di sejumlah toko, warung atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan miras,” ungkapnya.

Untuk memberikan efek jera kepada pelaku atau penjual miras, bagi warung yang ditemukan menjual miras, akan langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti dan pemiliknya diproses tindak pidana ringan atau Tipiring.

"Kami juga meminta kepada penjual miras agar tidak lagi memperjual belikan barang haram tersebut," pinta Kapolresta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak