SuaraSurakarta.id - Sekelompok warga yang tengah asyik pesta miras di sebuah warung di Gang Anggur, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, langsung kabur berhamburan saat digerebek Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Kamis (7/9/2023) siang.
Dari data yang dihimpun, saat itu polisi melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta adanya pesta miras.
"Lokasinya di sebuah warung terdapat sekumpulan warga yang sedang pesta miras " kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Mendapatkan informasi tersebut, tim sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari Call Center, Namun saat tim sparta datang mereka langsung berhamburan meninggalkan tempat tersebut.
Baca Juga:Indonesian Cat Association Polisikan 3 Wanita yang Cekoki Kucing dengan Miras
"Di lokasi tim sparta berhasil mengamankan 3 orang warga dan 1 botol air mineral ukuran 1500ml berisi miras jenis ciu," ungkapnya.
Ketiga warga yang berhasil diamankan tim sparta adalah SY ( 61) warga Laweyan, SR (58) warga laweyan dan IAS ( 36) warga Sukoharjo.
Dari informasi warga, bahwa sekelompok warga yang menggelar pesta miras tersebut sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Selanjutnya Barang Bukti dan sekumpulan orang tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," tegasnya.
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat kota Surakarta agar segera melaporkan apabila melihat adanya aktivitas pesta miras atau peredaran minuman haram tersebut guna ditindak lanjuti," imbau Kasat Samapta.
Baca Juga:Hendak Kabur ke Pekanbaru, Pelaku Cekoki Kucing dengan Miras Diciduk Warga