SuaraSurakarta.id - Artis Wulan Guritno memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (14/9/2023) pagi.
Kedatangan artis berusia 42 tahun itu untuk dimintai keterangannya terkait kasus promosi judi online.
Mengenakan blazer hitam dan celana kulot warna krem menambah kecantikan artis kelahiran London, Inggris.
Wulan tiba dengan pengawalan anggota Yanma Mabes Polri didampingi tim kuasa hukumnya, sekitar pukul 10.40 WIB. Dia masuk menuju ruangan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, tidak memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
Baca Juga:Main ke Kebumen, Wulan Guritno Pamer Keindahan Pantai Pecaron
"Nanti saja ya, nanti habis ini (periksa), enggak enak udah ditunggu," kata Wulan dilansir dari ANTARA.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya, Kamis (7/9/2023) Wulan tidak hadir karena alasan sakit.
Pemanggilan Wulan Guritno terkait promosi judi online yang dilakukannya. Video promosi itu ditelusuri terjadi pada tahun 2020.
Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi viral terkait promosi judi online yang dilakukan oleh sejumlah artis, pemengaruh (influencer), dan selebgram. Diketahui judi online telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat, serta memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.
Sebelumnya, Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau kepada para artis, influencer maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi online maupun game online.
Baca Juga:Kasus Promosi Situs Judi Online, Wulan Guritno Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang dikatakan oleh Menkominfo sudah dalam kondisi darurat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dany Kustoni, Jumat (8/9) menyampaikan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan kegiatan melalui proses profiling atau penyelidikan melalui patroli siber.
Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber termasuk dengan judi online.
“Terkait dengan perjudian online di tahun 2023 ini kami sudah menangani atau melakukan pengungkapan sebanyak 77 kasus dan 130 tersangka,” katar Dany.