Keluarga Korban dan Pelaku Saling Berpelukan, Kasus Kecelakaan Flyover Purwosari Berakhir Damai

Keluarga korban dan pelaku atau penabrak sepakat berdamai dan mengambil jalan kekeluargaan.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 01 September 2023 | 16:23 WIB
Keluarga Korban dan Pelaku Saling Berpelukan, Kasus Kecelakaan Flyover Purwosari Berakhir Damai
Keluarga korban dan pelaku atau penabrak sepakat berdamai dan mengambil jalan kekeluargaan. Mereka juga saling berpelukan di Gedung TMC Satlantas Polresta Solo, Jumat (1/9/2023). [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Kasus kecelakaan di Flyover Purwosari, Selasa (22/8/2023) dini hari kini menemui babak baru.

Keluarga korban dan pelaku atau penabrak sepakat berdamai dan mengambil jalan kekeluargaan. Mereka juga saling berpelukan di Gedung TMC Satlantas Polresta Solo, Jumat (1/9/2023).

"Pasca peristiwa tersebut, pihak kami (pelaku-red) telah melakukan upaya perdamaian dengan keluarga korban. Kami, sudah sepakat damai. Alhamdulillah, telah tercapai. Ke depannya semoga ada RJ, yang kami ajukan ke pak Kapolresta. Karena ini kecelakaan bukan disengaja," kata kuasa hukum pelaku, Badrus Zaman.

Sementara, dari pengakuan pelaku G, dia mengaku syock usai peristiwa itu. Namun, dikuatkan oleh keluarga. Termasuk, untuk mendatangi keluarga korban guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah.

Baca Juga:Kecelakaan Truk di Padang Rusak 5 Rumah, Polisi Sebut Rem Blong Sejak 1 Kilometer Jelang Masuk Sungai

"Kami memohon maaf, dan alhamdulillah keluarga besar bapak Trian (ayah RAD) menerima, dan diterima dengan baik, dan dimaafkan," ujarnya.

Pihaknya kemudian ke RSUD dr. Moewardi Solo untuk menemui rekan korban, berinisial MRD. Sebelum MRD dioperasi, G bertemu dengan Om korban, pasca operasi baru bertemu keluarga MRG.

Selain itu, pihak penabrak juga akan bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.

"Kalau nominal tidak pantas kita sebutkan. Yang pasti karena ini tahapannya masih penyembuhan, kontrol, dan sebagainya kita akan bertanggungjawab sampai sembuh. Untuk almarhum, saya akan berdoa terus menerus," katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudhiawan mengatakan, pihaknya tetap melengkapi berkas kasus tersebut. Sejauh ini, telah proses penyidikan.

Baca Juga:Kecelakaan Truk Tabrak Rumah Warga di Padang, Kernet Tewas Terjepit dan Sopir Luka-luka

Terkait dengan mediasi perdamaian kedua belah pihak, pihaknya tak melakukan intervensi. Pasalnya, hal itu kepentingan dari pihak yang bersangkutan. Polisi menunggu hasil kesepakatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

"Untuk penyelesaian RJ, kami menunggu dari kedua belah pihak. Apabila sudah ada surat perdamaian, dan sudah dikirimkan ke Polresta melalui bapak Kapolresta, nantinya akan kami tindaklanjuti," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini