Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Soal Dugaan Korupsi, Kajari Solo: Kami Hanya Ketempatan Saja

Pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo ini terkait laporan dugaan korupsi di lingkungan UNS Solo.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 31 Agustus 2023 | 18:25 WIB
Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Soal Dugaan Korupsi, Kajari Solo: Kami Hanya Ketempatan Saja
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, D.B Susanto. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Semarang, Kamis (31/8/3/2023).

Pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo ini terkait laporan dugaan korupsi di lingkungan UNS Solo.

Didampingi empat orang, Jamal tiba di kantor Kejari Solo sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Jamal langsung masuk ke salah satu ruangan untuk dilakukan pemeriksaan. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, D.B Susanto mengatakan terkait masalah pemeriksaan rektor UNS Jamal Wiwoho, Kejari Solo hanya ketempatan.

Baca Juga:Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas

"Kalau masalah itu, kami hanya ketempatan saja," ujar dia saat ditemui, Kamis (31/8/2023).

Kajari menambahkan bahwa Kejari Solo sering dipakai untuk melakukan pemeriksaan di luar wilayah Kota Solo, seperti Kejaksaan Tinggi atau kejari daerah lain.

Mereka pinjam tempat untuk pemeriksaan karena saksinya itu ada di Solo. 

"Sudah sering pinjam tempat di sini untuk pemeriksaan. Pernah Kejari Sumatera Barat yang pinjam tempat, karena saksinya ada di sini, jadi tidak masalah, monggo saja," tandasnya.

Susanto enggan menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan rektor UNS ini. Karena Kejari Solo hanya sebagai lokasi ketempatan pemeriksaan saja. 

Baca Juga:Sidang Korupsi BTS 4G: Perusahaan Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Terima Uang Rp7 Miliar

Alasan kenapa Kejari Solo dipakai sebagai lokasi pemeriksaan, karena yang bersangkutan ada atau tinggal di Solo. 

"Yang bersangkutan tinggal di sini. Kita mau dipinjamkan tempat mau sampai jam berapa silahkan saja. Ini berapa lama tahapannya, kita tidak tahu," terang dia.

Seperti diketahui, Rektor UNS Jamal Wiwoho dilaporkan mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Hasan Fauzi atas dugaan korupsi ke Kejati Semarang.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak