Korban Potong Kemaluan Minta Ganti Rugi Rp 550 Juta untuk Transplantasi ke Luar Negeri

Jumlah tersebut senilai Rp 500 juta untuk biaya pengobatannya ke luar negeri.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:55 WIB
Korban Potong Kemaluan Minta Ganti Rugi Rp 550 Juta untuk Transplantasi ke Luar Negeri
Korban potong alat vital IPN (tengah) saat menyampaikan penjelasan kepada awak media, Rabu (16/8/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

"Pergi ke dapur saja takut. Karena ada pisau, yang membuat korban trauma," ujarnya.

Sementara itu pengacara lain, Aji Mastoto menambahkan uang ganti rugi senilai Rp 50 juta ini untuk mengganti biaya operasi dan termasuk biaya pengobatan kontrol kesehatan. 

"Korban harus menjalani kontrol berjalan sampai 1 tahun," pungkas dia

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Bagi Shane Lukas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini