UIN Raden Mas Said Surakarta Tindak Lanjuti Polemik Sponsor Pinjol oleh Dewan Mahasiswa

Kerjasama dengan aplikasi pinjol itu terjadi saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:37 WIB
UIN Raden Mas Said Surakarta Tindak Lanjuti Polemik Sponsor Pinjol oleh Dewan Mahasiswa
Pimpinan UIN Raden Mas Said Surakarta memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023). ANTARA/Aris Wasita

SuaraSurakarta.id - Jajaran UIN Raden Mas Said Surakarta menindaklanjuti polemik pendaftaran ke perusahaan pinjaman online atau pinjol oleh mahasiswa baru.

Kerjasama dengan aplikasi pinjol itu terjadi saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.

"Baru tadi dari dosen yang kebetulan pembina Dema (Dewan mahasiswa) memperoleh data MoU (nota kesepahaman) antara mahasiswa dengan pihak sponsorship," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri dilansir dari ANTARA, Selasa (8/8/2023).

Terkait adanya nota kesepahaman antara perusahaan yang sanggup untuk menjadi sponsor acara dengan mahasiswa, menurut dia tidak sesuai aturan.

Baca Juga:3 Kesalahan Maba dalam Memilih Organisasi, Kamu Patut Tahu!

"Mahasiswa tidak berhak melakukan MoU, apalagi ada nominal. Padahal PBAK ditanggung oleh universitas. Cari sponsorship nggak bisa seperti itu," paparnya. 

Menurut dia, dari nota kesepahaman tersebut diketahui nominal dana sponsorship yang akan diterima oleh pihak penyelenggara sebesar Rp160 juta.

"Bagaimana bisa dapat sebesar itu. Itu baru satu dari tiga perusahaan," ujar dia.

Menurut dia, ada ratusan mahasiswa yang sudah teregister pada perusahaan pinjol tersebut.

"Dari FIT saja yang sudah teregister 300-an. Kalau pengakuan kemarin ada 500-an, itu bisa lebih. Data masih simpang siur, kami belum dapat data pasti. Kalau ada lima fakultas ya berarti empat fakultas lagi. Jadi bisa ribuan (yang sudah teregister)," jelasnya. 

Baca Juga:Dosen UI Tawarkan Diri Jadi Saksi Ahli Mahasiswa Yang Dibunuh Seniornya

Dengan kejadian tersebut, ia memastikan Dema sudah melampaui wewenang yang diberikan dan dianggap menyembunyikan sesuatu dari pihak universitas. 

"MoU tidak diomongkan dengan kami, pimpinan, jadi sembunyi-sembunyi. Kami dapat (isi MoU) bukan dari Dema, kami punya cara," kata dia. 
Terkait kejadian tersebut, dikatakannya, Dewan Kode Etik akan menentukan langkah selanjutnya. 

"Ini kan baru rapat pertama. Dewan Kode Etik menjatuhkan sanksi, tapi sanksinya seperti apa dan bagaimana, belum," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak