SuaraSurakarta.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris berinisial TN yang diduga salah satu Pendiri Rumah Quran Salim.
Pria berusia 38 tahun ditangkap di warga Dukuh Turi, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kades Cemani Hadi Indrianto menjelaskan, TN ditangkap pada Rabu (2/8/2023) malam di sekitaran rumahnya.
"Diamankan di rumah, keluarganya juga sudah diberi tahu. Informasi dari petugas kondisi kesehatan baik-baik saja," kata Hadi Indrianto, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga:Nyeleneh! Bocah Ini Bisa Tirukan Suara Klakson Basuri
Meski demikian, dirinya tak mengetahui TN ditangkap Densus 88 dalam kasus apa.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, membenarkan adanya penangkapan derduga teroris tersebut.
"Dari Densus 88 pusat," jelas dia.