Tim Sparta Polresta Solo Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Shelter Manahan

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 30 Juni 2023 | 13:18 WIB
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Shelter Manahan
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada warga yang sedang nongkrong di wedangan shelter Manahan, Kota Solo. [Dok Humas Polrestata Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada warga yang sedang nongkrong di wedangan shelter Manahan, Kota Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut.

Kronologinya, Kamis (29/06/2023) sekira pukul 04.00 Wib Tim Sparta mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada warga yang sedang nongkrong di wedangan shelter Manahan.

"Kedua pelaku yang diamankan oleh Tim Sparta adalah inisial ASW (21 ) dan YAA (20), keduanya merupakan warga Sukoharjo," ucap Kompol Arfian, Jumat (30/6/2023).

Baca Juga:Sedang Asyik Judi di Makam, Lima Warga Jebres Digerebek Tim Sparta Polresta Solo

Dia memaparkan, pengamanan kedua pelaku berawal dari Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mendapat informasi dari petugas piket Brimob Yon C Solo. Petugas piket telah mengamankan pelaku penganiayaan yang sudah ditangkap oleh pihak keamanan selter manahan.

"Selanjutnya Tim Sparta menjemput dan mengamankan kedua pelaku dari mako Brimob untuk dibawa ke Mako Polresta Surakarta,"ujarnya.

Kasat Samapta menambahkan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan pemukulan terhadap korban Ibnu (18) warga Mangkubumen Banjarsari dengan menggunakan potongan selang air saat korban sedang nongkrong di wedangan di salah satu selter di manahan yang mengakibatkan luka pada bagian mulut korban.

"Dari pelaku disita barang bukti berupa 1 buah potongan selang dan 1 buah Funbelt (streng) yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," urainya.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta dan dilimpahkan ke piket Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.

Baca Juga:Gibran Ajukan Stadion Manahan Solo Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak