Tim Sparta Polresta Solo Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Shelter Manahan

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 30 Juni 2023 | 13:18 WIB
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Shelter Manahan
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada warga yang sedang nongkrong di wedangan shelter Manahan, Kota Solo. [Dok Humas Polrestata Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada warga yang sedang nongkrong di wedangan shelter Manahan, Kota Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut.

Kronologinya, Kamis (29/06/2023) sekira pukul 04.00 Wib Tim Sparta mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada warga yang sedang nongkrong di wedangan shelter Manahan.

"Kedua pelaku yang diamankan oleh Tim Sparta adalah inisial ASW (21 ) dan YAA (20), keduanya merupakan warga Sukoharjo," ucap Kompol Arfian, Jumat (30/6/2023).

Baca Juga:Sedang Asyik Judi di Makam, Lima Warga Jebres Digerebek Tim Sparta Polresta Solo

Dia memaparkan, pengamanan kedua pelaku berawal dari Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mendapat informasi dari petugas piket Brimob Yon C Solo. Petugas piket telah mengamankan pelaku penganiayaan yang sudah ditangkap oleh pihak keamanan selter manahan.

"Selanjutnya Tim Sparta menjemput dan mengamankan kedua pelaku dari mako Brimob untuk dibawa ke Mako Polresta Surakarta,"ujarnya.

Kasat Samapta menambahkan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan pemukulan terhadap korban Ibnu (18) warga Mangkubumen Banjarsari dengan menggunakan potongan selang air saat korban sedang nongkrong di wedangan di salah satu selter di manahan yang mengakibatkan luka pada bagian mulut korban.

"Dari pelaku disita barang bukti berupa 1 buah potongan selang dan 1 buah Funbelt (streng) yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," urainya.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta dan dilimpahkan ke piket Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.

Baca Juga:Gibran Ajukan Stadion Manahan Solo Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak