Rumah dan Lahan di Solo Disegel Warga Karena untuk Aktivitas Ibadah Tanpa Izin

Penyegelan yang dilakukan oleh warga ini karena diduga dipakai untuk tempat ibadah tanpa ijin terlebih dahulu.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 19 Juni 2023 | 15:50 WIB
Rumah dan Lahan di Solo Disegel Warga Karena untuk Aktivitas Ibadah Tanpa Izin
Ilustrasi bangunan disegel. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraSurakarta.id - Sebuah rumah dan lahan kosong di RW 07 dan 08 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo sempat disegel dengan memasang spanduk penolakan oleh warga.

Penyegelan yang dilakukan oleh warga ini karena diduga dipakai untuk tempat ibadah tanpa ijin terlebih dahulu.

Adanya persoalan ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun sampai turun tangan dan menyelesaikan masalah ini. 

"Ada dua lokasi yang dipasang spanduk sama warga, di RW 07 dan RW 08. Dua-duanya kosong, rumah dan lahan kosong, tapi itu sudah dilepas," ujar Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro saat ditemui, Senin (19/6/2023).

Baca Juga:Memilih Depok Sebagai Kepala Daerah, Kaesang: Solo Sudah Pasti Menang Saya

Beni menjelaskan awalnya sekelompok warga sedang melakukan pawai menyambut 1 Dzulhijah, Minggu (18/6/2023). Namun, kemudian ada beberapa aksi yang pemerintah kecamatan tidak tahu tiba-tiba memasang spanduk pada dua titik.

"Itu dilepas hari itu juga. Pelepasan spanduk juga bersama mereka," katanya.

Menurutnya alasan mereka memasang spanduk karena tidak ada ijin dua tempat itu dipakai buat aktivitas ibadah. Pihaknya pun sudah mendorong pengelola untuk mengurus perijinan.

"Itu dipakai buat aktivitas peribadatan tanpa ijin, kan setiap rumah ibadah itu harus berijin tapi ini tidak. Kita dorong saja untuk mengurus proses perijinannya, itu saja dan sudah selesai," ungkap dia.

Beni mengatakan ini hanya masalah perijinan saja, kalau proses perijinan berjalan tidak ada masalah. "Ini bukan masalah intoleran ataupun apa. Yang dipermasalahkannya itu karena perijinan belum diurus," sambungnya.

Baca Juga:Siapa Alexis Messidoro? Pemain Persis Solo Hadir di Konferensi Pers Timnas Argentina

Sementara itu pengelola peribadatan, Pendeta Eko mengatakan tidak mengetahui secara jelas mengenai masalah ini. Ia pun sudah memastikan permasalahan tersebut telah selesai.

"Saya tidak tahu permasalahan ini. Mereka hanya memasang MMT, menolak pengalihan rumah pribadi jadi tempat ibadah. Hanya itu tapi kemarin sudah selesai," jelas dia.

Terpisah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa  Pemkot telah mendorong agar ijin segera diproses.

"Bukan tidak boleh ibadah, tapi dipindah ke tempat yang sudah berijin. Yang ini ijinnya sedang diproses. Pasti difasilitasi Pemkot," tandasnya.

Gibran menambahkan menjadi semua aktivitas agama yang ada di Solo, kebebasannya untuk beribadah. Tapi ditekankan lagi agar ijin-ijinnya diurus atau dilengkapi. 

"Semua agama kita jamin kebebasannya untuk beribadah. Tapi harus berijin, itu saja," pungkasnya dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak