"Saya tidak tahu permasalahan ini. Mereka hanya memasang MMT, menolak pengalihan rumah pribadi jadi tempat ibadah. Hanya itu tapi kemarin sudah selesai," jelas dia.
Terpisah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa Pemkot telah mendorong agar ijin segera diproses.
"Bukan tidak boleh ibadah, tapi dipindah ke tempat yang sudah berijin. Yang ini ijinnya sedang diproses. Pasti difasilitasi Pemkot," tandasnya.
Gibran menambahkan menjadi semua aktivitas agama yang ada di Solo, kebebasannya untuk beribadah. Tapi ditekankan lagi agar ijin-ijinnya diurus atau dilengkapi.
Baca Juga:Memilih Depok Sebagai Kepala Daerah, Kaesang: Solo Sudah Pasti Menang Saya
"Semua agama kita jamin kebebasannya untuk beribadah. Tapi harus berijin, itu saja," pungkasnya dia.
Kontributor : Ari Welianto