SuaraSurakarta.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan soal sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga Pemilu 2024 mendatang akan tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka.
Politisi PDIP, Gibran Rakabuming Raka pun menyambut baik penyelenggaraan Pemilu 2024 digelar secara terbuka.
Sosok yang juga Wali Kota Solo itu sedari merupakan salah satu kepala daerah yang mendukung Pemilu 2024 digelar secara terbuka.
"Ya, makasih. Yowes, apik no. Semua happy," terang Gibran saat ditemui, Kamis (15/6/2023) sore.
Baca Juga:CEK FAKTA: Amien Rais Ancam Lengserkan Jokowi, Gibran Tempuh Jalur Hukum
Gibran sendiri enggan menjelaskan lebih lanjut alasan kenapa mendukung pemilu secara terbuka. Padahal PDIP meminta agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung tertutup.
"Wes ya, wes ya. Wes aku wegah ngomeni kui ya, urusanku urusan sekolah. Kalau yang itu urusan beliau-beliau yang di atas," kata politisi PDIP ini.
Ketika ditanya apakah salah satu alasan memberikan kesempatan agar anak-anak muda bisa aktif dalam pemilu 2024.
"Itu juga salah satunya itu," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Sambut Baik Putusan MK Soal Sistem Proporsional Terbuka, AHY: Berpihak Pada Demokrasi