Cabuli 12 Siswi, Kepala Sekolah dan Guru Madrasah di Baturetno Wonogiri Diciduk Polisi

Kepsek berinisial M (47) dan guru berinisial Y (51) kini telah ditahan di rutan Mapolres Wonogiri.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 03 Juni 2023 | 23:30 WIB
Cabuli 12 Siswi, Kepala Sekolah dan Guru Madrasah di Baturetno Wonogiri Diciduk Polisi
Polres Wonogiri menetapkan tersangka dan penahanan terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno atas kasus pencabulan terhadap 12 siswi. [dok Humas Polda Jateng]

SuaraSurakarta.id - Polres Wonogiri menetapkan tersangka dan penahanan terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno atas kasus pencabulan terhadap 12 siswi.

Kepsek berinisial M (47) dan guru berinisial Y (51) kini telah ditahan di rutan  Mapolres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan penahanan dilakukan usai pemeriksaan secara intensif terhadap kedua oknum pelaku pencabulan tersebut sejak Jumat (2/6/2023).

Hasil selanjutnya, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 12 siswa di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno.

Baca Juga:Tanggapi Kasus Pencabulan 12 Murid di Wonogiri, Hotman Paris: Pantaskah Mediasi?

"Saat ini sudah disel di Mapolres," ujar Kapolres, Sabtu (3/6/2023).

Kasus berawal dari laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban yang diterima Polrea Wonogiri.

Polisi segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Selajutnya, status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan Rabu (31/5/2023). Kemudian pada Jumat (2/6/2023) kemarin kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan," terang dia.

Dari hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya dan melakukan pencabulan kepada siswinya sejak awal 2023 hingga pertengahan 2023.

Baca Juga:Buron Pencabulan Anak di Bantul Berakhir di Rumah Sakit Usai Dihajar Massa

Sementara Y diketahui sudah sejak 2021 lalu melakukan pencabulan terhadap siswinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak