Keluhkan Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram dengan KTP dan KK, Belasan Pedagang Geruduk Pemkot Solo

Kedatangan mereka karena mengeluhkan aturan baru pembelian gas Elpiji 3 kg menggunakan syarat foto copy (FC) Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 30 Mei 2023 | 16:40 WIB
Keluhkan Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram dengan KTP dan KK, Belasan Pedagang Geruduk Pemkot Solo
Pemilik agen gas elpiji mendatangi Kantor Disdag Solo soal aturan dari Pertamina. [Suara.com/Ari Welianto]

"Pangkalan juga harus menyiapkan android, padahal itu nggak murah, itu tidak terpikirkan oleh pertamina," ucapnya.

Sementara itu Kabid Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Disdag Solo, Training Haryanto mengatakan memang banyak keluhan soal aturan Pertamina terkait penjualan gas elpiji 3 kg untuk masyarakat.

"Keluhan ini akan disampaikan ke Pertamina maupun agen resmi gas elpiji hingga pemerintah kecamatan. Kebetulan kami mengundang pertamina, Hiswana (Migas), agen, dan pemangku wilayah, agar menindaklanjutinya," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Dinamika Politik Makin Memanas, Gibran Tegaskan ASN Pemkot Solo Tak Terpancing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini