"Pangkalan juga harus menyiapkan android, padahal itu nggak murah, itu tidak terpikirkan oleh pertamina," ucapnya.
Sementara itu Kabid Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Disdag Solo, Training Haryanto mengatakan memang banyak keluhan soal aturan Pertamina terkait penjualan gas elpiji 3 kg untuk masyarakat.
"Keluhan ini akan disampaikan ke Pertamina maupun agen resmi gas elpiji hingga pemerintah kecamatan. Kebetulan kami mengundang pertamina, Hiswana (Migas), agen, dan pemangku wilayah, agar menindaklanjutinya," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Dinamika Politik Makin Memanas, Gibran Tegaskan ASN Pemkot Solo Tak Terpancing