Wow! Puan Maharani dan Menteri Yasonna Laoly Kembali Didaftarkan PDI Perjuangan Sebagai Caleg

Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua DPR Puan Maharani kembali didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 11 Mei 2023 | 13:24 WIB
Wow! Puan Maharani dan Menteri Yasonna Laoly Kembali Didaftarkan PDI Perjuangan Sebagai Caleg
Ketua DPP PDIP Puan Maharani. (Suara.com/Bagas)

Pendaftaran bakal caleg anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU Pusat di Jakarta.

Kemudian, untuk bakal caleg anggota DPRD provinsi didaftarkan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing dan bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota akan didaftarkan pengurus partai politik di tingkat kabupaten dan kota di kantor KPU kabupaten dan kota masing-masing.

Sementara itu, untuk pendaftaran calon anggota DPD RI hanya bisa didaftarkan oleh bakal calon yang telah memenuhi syarat dukungan ke KPU provinsi. KPU telah menetapkan 700 bakal calon caleg DPD RI memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.

KPU melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023 dan pukul 08.00-23.59 di hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023.

Baca Juga:DPR Berharap Parlemen Jadi Bagian dari Solusi untuk Hadapi Isu Kompleks ASEAN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini