"Hampir 99 persen karyawan itu terima gajinya kurang. Sekuriti juga," sambungnya.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat dimintai tanggapan ini enggan berkomentar. Gibran menyebut itu merupakan urusan Kementerian Agama (Kemenag).
"Itu urusannya Kemenag," terang dia.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Kantor Kemenag Solo, Hidayat Maskur membenarkan ada aduan masuk terkait masalah tersebut.
Baca Juga:Berapa Besaran Gaji 13 Tahun 2023? Simak Ketentuan dan Jadwal Cairnya!
Hidayat menegaskan jika masalah itu segera teratasi. Rencananya akan ada pertemuan dari pihak karyawan dan pengelola pada Senin, (8/5/2023) nanti.
"Yang membayar itu bukan Kemenag tetapi dari UEA. Kami hanya memfasilitasi saja, dalam waktu singkat akan teratasi," jelasnya.
Hidayat menambahkan masalah kekurangan gaji yang diterima karyawan itu hanya masalah keterlambatan pembayaran saja.
"Itu masalah keterlambatan saja, tidak ada masalah lain. Aduan mulai masuk sebelum Lebaran kemarin," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto