Rektor UNS Terpilih Batal Dilantik, Mendikbud Ristek Perpanjang Masa Jabatan Jamal Wiwoho

Rencana awal pelantikan rektor UNS periode 2023-2028 akan dilakukan, Selasa (12/4/2023).

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 11 April 2023 | 18:34 WIB
Rektor UNS Terpilih Batal Dilantik, Mendikbud Ristek Perpanjang Masa Jabatan Jamal Wiwoho
Calon Rektor Sajidan saat menyampaikan visi misi beberapa waktu lalu. [ANTARA/HO-Humas UNS]

SuaraSurakarta.id - Pelantikan rektor terpilih Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Sajidan batal dilakukan oleh Majelis Wali Amanat (MWA). 

Rencana awal pelantikan rektor UNS periode 2023-2028 akan dilakukan, Selasa (12/4/2023).

Namun batal digelar setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim membekukan MWA.

Mendikbud ristek Nadiem Makarim selanjutnya memperpanjang jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS. Surat Keputusan (SK) perpanjangan Jamal Wiwoho sudah turun.

Baca Juga:Batal Jadi Rektor UNS Terpilih, Ini Profil Prof Sajidan

"SK perpanjangan sudah turun," ujar Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto, Selasa (11/4/2023).

Sutanto menjelaskan perihal SK tersebut tentang perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai Rektor UNS periode 2019-2023. SK perpanjangan rektor UNS ini dengan nomor 23167/M/06/2023. 

"SK ini ditandatangani pada 6 April 2023 oleh Mendikbud ristek Nadiem Makarim," katanya.

Menurutnya SK perpanjangan Jamal Wiwoho sebagai Rektor UNS ini terhitung mulai 11 April 2023 sampai dengan dilantiknya Rektor UNS definitif periode berikutnya.

"Ini setelah MWA melakukan pemilihan ulang rektor untuk periode berikutnya. (Berapa lama ini?) Bisa 6 bulan, bisa 8 bulan, bisa 1 tahun, itu tergantung sekarang sedang dibuat program untuk mempersiapkan MWA menata kembali peraturan-peraturannya, salah satu peraturan tentang pemilihan rektor," papar dia.

Baca Juga:Profil Prof Sajidan, Rektor UNS Terpilih yang Dibatalkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim

Saat ini sedang dilakukan proses pemilihan anggota MWA baru dan itu kewenangan menteri. Setelah terpilih selanjutnya mempersiapkan peraturan-peraturan, salah satunya membuat peraturan mengenai pemilihan rektor.

"Jadi sampai nanti ketemu MWA definitif, ketua ketemu dan anggotanya ketemu. Baru kemudian MWA bekerja untuk melakukan pemilihan rektor," ungkapnya.

Lanjut dia, jadi pak rektor diberi tugas untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya di internal UNS.

Nanti bekerjasama dengan MWA yang saat ini dijalankan oleh kementerian hingga dilantiknya rektor baru. 

Sementara itu Wakil MWA UNS, Hasan Fauzi mengatakan pelantikan rektor UNS terpilih dibatalkan hingga menunggu langkah berikutnya dari Kementerian. 

"Wacana pelantikan tidak ada pelantikan. Ini sambil menunggu langkah berikutnya dari Kementerian," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak