SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo mengamankan dan memberikan pembinaan terhadap 10 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung di wilayah Bulakrejo Sukoharjo, Minggu (26/3/2023), karena aksinya sudah meresahkan masyarakat.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Sukoharjo, mengatakan fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas kambuhan pada bulan Ramadhan dan telah dijumpai perang sarung di sejumlah wilayah hingga meresahkan warga setempat.
Polisi mengamankan 10 orang remaja di Bulakrejo, Sukoharjo, setelah kedapatan hendak melakukan perang sarung.
Kelompok remaja itu diamankan bersama barang bukti sejumlah sarung yang dimodifikasi dengan ikatan saat menjelang waktu sahur.
"Para remaja itu kemudian didata dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diberikan pembinaan fisik secara terukur," kata AKBP Wahyu Nugroho dilansir dari ANTARA.
Selain itu, orang tua dari 10 remaja yang diamankan tersebut diminta membuat surat pernyataan.
Kapolres menambahkan aksi perang sarung ini sudah meresahkan warga sehingga Polres Sukoharjo meminta orang tua para remaja yang diamankan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami juga meminta kepada para orang tua yang bersangkutan untuk memberikan pengawasan kepada anak-anak itu," jelas dia.
Kendati demikian, Polres Sukoharjo juga mengajak masyarakat agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan perang sarung yang sering terjadi menjelang waktu sahur.
Baca Juga:Kedapatan Perang Sarung Berisi Batu di Jagakarsa, 15 Remaja Langsung Diboyong ke Kantor Polisi
"Jika warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan melalui Call Center 110 agar segera ditindak lanjuti. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di Kabupaten Sukoharjo," paparnya.
Terkait perang sarung yang meresahkan masyarakat, Polda Jateng telah mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana karena kegiatan itu bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tetapi mengarah pada tendensi yang menjurus tindak pidana.