Mendadak Tinjau Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo, Presiden Jokowi Temukan Hal Ini, Gibran Khawatir?

Kedatangan Presiden Jokowi untuk mengecek langsung penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (STP) 2023.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 09 Maret 2023 | 18:34 WIB
Mendadak Tinjau Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo, Presiden Jokowi Temukan Hal Ini, Gibran Khawatir?
Presiden Jokowi saat meninjau KPP Pratama Solo, Kamis (9/3/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

Presiden Jokowi mengharapkan seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT paling lambat 31 Maret 2023. 

Karena apa, penerimaan negara dari pajak diharapkan bisa dipakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk. Untuk dana desa, untuk bantuan sosial, membangun jalan, atau untuk membangun pelabuhan. "Itu semuanya dari penerimaan pajak," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Tinjau Panen Raya Bersama Presiden Jokowi, Ganjar Dukung Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini