Dugaan Aktivitas Ilegal Pasar Ikan Balekambang, LAPAAN RI Desak Inspektorat Kota Solo Lakukan Audit Menyeluruh

Sebelumnya, ditemukan sejumlah pelanggaran perjanjian yang dilakukan Mintra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) sebagai pihak pengguna Pasar Ikan Balekambang.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 30 Januari 2023 | 12:10 WIB
Dugaan Aktivitas Ilegal Pasar Ikan Balekambang, LAPAAN RI Desak Inspektorat Kota Solo Lakukan Audit Menyeluruh
Aktivitas di Pasar Ikan Balekambang. [Timlo.net/M.Ismail]

SuaraSurakarta.id - LSM LAPAAN RI Jateng mendesak Inspektorat Kota Solo melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan aktivitas ilegal Pasar Ikan Balekambang.

Ketua Umum LAPAAN RI Jateng, Dr BRM Kusumo Putro menjelaskan, desakan itu teruang dalam surat pengaduan dan pemberitahuan yang sudah dikirimkan ke Inspektorat Solo, Kamis (26/1/2023).

Sebelumnya, ditemukan sejumlah pelanggaran perjanjian yang dilakukan Mintra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) sebagai pihak pengguna Pasar Ikan Balekambang.

Perjanjian itu tertuang dalam dengan Dinas Pertaninan dan Perikanan Kota Solo selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi kerjasama tersebut.

Baca Juga:Aktivitas Pasar Ikan Balekambang Solo Diduga Ilegal, LAPAAN RI Minta Ditutup

"Pengelolaan itu diduga menyalahi aturan, sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara yang diduga dolakukan oleh mitra kerja sama, pengelola dan pengguna dalam pengelolaan barang milik daerah Pasar Ikan Balekambang," kata Kusumo Putro, Senin (30/1/2023).

Pihaknya mendesak Inspektorat Kota Solo untuk melakukan pemeriksaan dan mengaudit secara menyeluruh terkait permaslahan dugaan pelanggaran tersebut.

Selain itu, lanjut Kusumo, Inspektorat juga wajib menyampaikan hasil audit dan pemeriksaan secara terbuka kepada publik melalui media massa sebagai bentuk pelaksanaan, tugas dan tanggung jawab.

"Audit dan pemeriksaan harus dilakukan agar masalah ini dapat terungkap siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan Pasar Ikan Balekambang," tegasnya.

Sementara itu saat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Solo, Selasa (24/1/2023) silam, perwakilan Inspektorat yakni Siwi mengatakan perihal perjanjian yang dibuat pihak pertama dan kedua hingga munculnya perjanjian agendum baru diketahui pada tahun 2021.

Baca Juga:Status Pintu Air Pasar Ikan Siaga Dua, Warga di Sembilan Kelurahan Diminta Waspada

Dimana dalam perjanjian tersebut, pihak kedua memberikan kontribusi tidak tetap kepada pihak pertama sebesar lima persen dari hasil keuntungan pihak kedua.

News

Terkini

Pebulu tangkis Indonesia itu meninggal dunia bersama sang ibu Anik Sulistyowati dalam kecelakaan di Tol PemalangBatang, Senin (20/3/2023) pukul 03.50 WIB.

News | 15:05 WIB

Syabda dan ibu dikabarkan meninggal, sementara ayah dan kakaknya selamat.

News | 14:49 WIB

Syabda dimakamkan dengan sang ibu, Anik Sulistyowati yang juga jadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol PemalangBatang, Senin (20/3/2023) pukul 03.50 WIB.

News | 13:59 WIB

Syabda beserta keluarga rencananya menuju ke Desa Sumberejo, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen untuk takziah.

News | 13:47 WIB

Dalam beberapa bulan ke depan akan digelar event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng 2023 di Pati Raya.

News | 09:58 WIB

Ketiga mandor yang uutang tersebut atas nama Sugiyantoro, Sunandar dan Guntur Mustofa.

News | 21:56 WIB

Proses penyerahan juara Piala Walikota Surakarta 2023 diserahkan langsung Gibran Rakabuming Raka kepada tim R2.

News | 21:13 WIB

Prestasi itu menyamai torehan tahun lalu, dimana dia juga menyabet gelar juara di nomor serupa.

News | 21:06 WIB

Salah satu korban atas nama Anisa menceritakan dirinya bersama temannya melakukan kegiatan olah raga jalan santai di CFD Jalan Slamet Riyadi.

News | 13:42 WIB

Setiap konsumen yang telah melakukan treatment akan diminta mengisi survei tentang tingkat kepuasan pelayanan.

News | 13:30 WIB

Mereka terpilih secara aklamasi dalam Kongres ke-9

News | 09:56 WIB

Meski demikian, mereka enggan terlibat di dalam polemik yang terjadi selama ini.

News | 08:49 WIB

Gibran dan Jan Ethes pun menjadi pusat perhatian para penonton kirab.

News | 08:28 WIB

Masyarakat bisa mengurus kelengkapan untuk dapat memiliki dikuatkan dengan sertifikat dari negara.

News | 16:24 WIB

Keberadaan pembangunan di bantaran sungai akhir-akhir ini menjadi sorotan.

News | 16:17 WIB
Tampilkan lebih banyak