Lanjutan Sidang Ujaran Kebencian Ijazah Palsu, Teman Presiden Jokowi Jadi Saksi

Pada agenda sidang kali ini, ada enam saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadirkan.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 03 Januari 2023 | 18:15 WIB
Lanjutan Sidang Ujaran Kebencian Ijazah Palsu, Teman Presiden Jokowi Jadi Saksi
Salah satu saksi sedang memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

"Sidang minggu depan kemungkinan masih pemeriksaan saksi. Kami akan melihat nanti urgensinya sejauh mana kapasitas kami. Setelah itu baru keterangan ahli," jelas dia.

Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa Eggi Sudjana menganggap jika saksi yang dihadirkan JPU tidak berkualitas dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Dikatakannya, dari tujuh saksi yang sudah memberikan keterangan dianggap hanya asumtif semata. Mereka tidak bisa membuktikan keaslian ijazah Jokowi.

"Dari minggu lalu, saksi yang ditampilkan berkategori tidak berkualitas. Diukur dalam beberapa hal, seperti banyak lupa, tidak mengalami, tidak melihat, tidak mendengar, tidak mengetahui dalam arti yang real tentang ijazah asli Jokowi," tegas dia.

Baca Juga:Ogah Ikut Campur Urusan Reshuffle, Gerindra: Jangan Tanya-tanya Lagi

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini