Sementara itu, Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta GKR Ayu Koes Indriyah menjelaskan kalau pergantian nama ini untuk lebih mendewasakan putra tertua PB XIII.
"Pertimbangan dari sentono itu untuk mendewasakan," sambung dia.
Biasanya gelar ini, lanjut dia, diberikan jika putra raja dianggap telah mampu melakukan tugas-tugas kenegaraan keraton.
"Biasanya melewati usia 30-35 tahun atau sudah memiliki istri dan anak," tandas adik Gusti Moeng ini.
Baca Juga:Geger Keraton Solo, Kapolresta: Kedepankan Mediasi, Kalau Ada Unsur Pidana Kita Proses
Kontributor : Ari Welianto