SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo menggelar olah TKP dugaan pencuran di Keraton Kasunanan Surakarta, Jumat (23/12/2022).
Dalam olah TKP itu, putri raja Keraton Solo, GRay Devi Leylana Dewi atau yang kerap disapa Gusti Devi, saat mendampingi penyidik menjelaskan ada 5 titik yang dilakukan olah tkp.
"Lima ruangan yang diperiksa oleh polisi yakni teras, ruang tengah, kamar pribadi, ruang makan dan kamar mandi Kaputren," kata dia.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari Abdi Dalem, Atun yang sempat dibekap dan diancam oleh pencuri.
Baca Juga:Terungkap CCTV Pemuda di Sragen Maling Uang Kotak Amal Masjid Ash Shohabah
"Beliau tadi juga menjelaskan kejadian melihat pencuri sampai saat dia dicekik dan diancam," ujar Devi.
Namun demikian, dirinya tidak ingin berharap bahwa barang-barang pribadinya yang hilang bisa kembali meski total nilainya mencapai Rp150 juta.
"Saya tidak mau berangan-angan akan ketemu barang-barang saya yang hilang dan malingnya," tegasnya.
Putri kedua dari Pakoe Boewono (PB) Xlll ini hanya ingin agar ke depan Kaputren bisa kembali ditinggali dan aktif agar tidak ada lagi percobaan pencurian di kawasan keraton.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika menyebut kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan GRAY Devi Rabu (21/12/2022) siang.
Baca Juga:Kasus Pencurian di Keraton Resmi Dilaporkan, Polresta: Akan Lakukan Penyelidikan Terlebih Dahulu
"Kami cek olah TKP cek barang yang ilang kemudian titik-titiknya sekaligus klasifikasi barang yang hilang. Untuk memastikan kembali biar ada gambaran," ungkapnya.
Djohan menambahkan, setelah cek olah TKP, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu bahwa barang yang hilang memang berada di lokasi tersebut. Polisi juga akan memastikan kepemilikannya.
"Setelah dapat semua kami baru akan kalarifikasi meminta keterangan saksi," jelasnya.
Kontributor : Budi Kusumo