Kasus Pencurian di Keraton Resmi Dilaporkan, Polresta: Akan Lakukan Penyelidikan Terlebih Dahulu

Sebelumnya Putri Raja Keraton Kasunanan Surakarta laporkan adanya pencurian

Galih Priatmojo
Kamis, 22 Desember 2022 | 14:30 WIB
Kasus Pencurian di Keraton Resmi Dilaporkan, Polresta: Akan Lakukan Penyelidikan Terlebih Dahulu
Kondisi Keraton Kasunanan Surakarta di malam hari. Keraton memutuskan tak menggelar kirab Malam Satu Suro. [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pencurian di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sudah dilaporkan ke Polresta Solo, Rabu (21/12/2022).

Laporan tersebut dilaporkan oleh putri Raja Keraton Kasunanan Surakarta Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, GRay Devi Lelyana Dewi.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Djohan Andika membenarkan adanya laporan dari putri Raja Keraton Kasunanan Surakarta, GRay Devi Lelyana Dewi.

"Laporan kemarin baru kita terima. Tentu kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," terang dia, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga:Pencurian di Keraton Kasunanan Surakarta, Sang Putri Raja Akhirnya Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp 150 Juta!

Nantinya akan dibuktikan dulu bahwa barang yang hilang itu benar milik dari pemiliknya. Makanya akan dilakukan penyelidikan, klarifikasi-klarifikasi pada saksi yang ada.

"Ini untuk menentukan apakah barang-barang tersebut adalah milik dari pemilik. Apalagi ini dilaporkan sudah peristiwa lama, jadi kita benar-benar harus melakukan penyelidikan, jangan sampai nanti salah dalam tindakan kita," paparnya.

Tentu nanti akan diagendakan olah TKP, karena peristiwa sudah lama. "Kita harus menentukan barangnya itu di mana, tempatnya di mana, yang hilang itu apa saja. Terus bagaimana caranya," ungkap dia.

"Tentu yang paling penting adalah buktinya, bahwa barang itu milik dari si pemilik," sambungnya.

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan biar diproses oleh Polresta pelaporan yang sudah dilakukan. 

Baca Juga:Konflik Keraton Kasunanan Surakarta, Gibran Pilih Angkat Tangan: Diselesaikan Sendiri Ya!

"Biar ketahuan jelas nanti. Diproses saja," tandas dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini