"Sangat disayangkan aturannya, aku bar tuku ndek wingi ora entuk. Itu beli buat aku dewe," imbuh dia.
Seperti diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menghapus anggaran pembelian mobil dinas listrik baru untuk tahun 2023.
Gibran pun siap menerima sanksi atas keputusan menghapus anggaran tersebut.
Padahal penggunaan mobil listrik ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah dan pusat dan daerah.
Baca Juga:Grogi saat Ditanya Najwa Shihab, Jawaban Gibran Rakabuming Bikin Penonton Studio Ngakak
"Sing tak hapus malah anggaran kendaraan wali kota dan wakil wali kota. Harusnya tahun depan tapi kita hapus," terang Gibran.
"Yo, ora popo kita siap disanksi dan sing penting warga sik. Aku ki gampang, aku paling terakhir," ujar putra sulung Presiden Jokowi ini.
Gibran menjelaskan, daripada untuk membeli mobil dinas listrik lebih baik anggaran dialihkan untuk prioritas yang lebih penting. Bisa dipakai buat membangun pasar, kantor kelurahan, atau taman cerdas.
"Timbange tuku mobil, nggo bangun pasar wae dan lain-lain," tegas dia.
Kontributor : Ari Welianto