Pemerintah Beri Subsidi Rp 80 Juta untuk Pembeli Mobil Listrik, Gibran: Saya Nggak Tertarik!

Meski ada subsidi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap tidak tertarik untuk membeli mobil listrik sebagai kendaraan dinasnya.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 15 Desember 2022 | 18:00 WIB
Pemerintah Beri Subsidi Rp 80 Juta untuk Pembeli Mobil Listrik, Gibran: Saya Nggak Tertarik!
Mobil listrik Honda. [dok Honda]

SuaraSurakarta.id - Pemerintah Pusat melalui Kementerian akan memberikan subsidi pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta, sedangkan untuk motor listrik sebesar Rp8 juta.

Meski ada subsidi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap tidak tertarik untuk membeli mobil listrik sebagai kendaraan dinasnya.

"Untuk sementara tidak usah. Kalau memang ada urgen untuk itu nanti di anggaran perubahan 2023," terang Gibran saat ditemui, Kamis (15/12/2022).

Gibran menegaskan masih akan memakai mobil dinas yang lama Suzuki Innova. 

Baca Juga:Grogi saat Ditanya Najwa Shihab, Jawaban Gibran Rakabuming Bikin Penonton Studio Ngakak

Karena mobil yang sekarang ini kondisinya masih bagus dan baik, masih enak digunakan.

"Tidak ada rencana untuk mengganti mobil dinas yang sekarang. Sejauh ini mobilnya masih baik," ungkap dia.

Gibran mengakui adanya subsidi dari pemerintah itu cukup bagus. Karena ini bisa untuk mentriger atau memicu masyarakat membeli mobil listrik agar lebih buat lingkungan.

"Ya, ga apa-apa untuk mentriger warga membeli mobil listrik," sambungnya.

Gibran sempat menyanyangkan adanya aturan soal subsidi bagi masyarakat yang ingin membeli mobil atau motor listrik.

Baca Juga:Pakai Baju Foto Inul dan Adam, Selvi Ananda Bongkar Koleksi Nyeleneh Gibran Rakabuming: Nassar Ada Juga

Padahal dirinya secara pribadi sudah membeli motor listrik belum lama ini.

"Sangat disayangkan aturannya, aku bar tuku ndek wingi ora entuk. Itu beli buat aku dewe," imbuh dia.

Seperti diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menghapus anggaran pembelian mobil dinas listrik baru untuk tahun 2023.

Gibran pun siap menerima sanksi atas keputusan menghapus anggaran tersebut.

Padahal penggunaan mobil listrik ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah dan pusat dan daerah.

"Sing tak hapus malah anggaran kendaraan wali kota dan wakil wali kota. Harusnya tahun depan tapi kita hapus," terang Gibran.

"Yo, ora popo kita siap disanksi dan sing penting warga sik. Aku ki gampang, aku paling terakhir," ujar putra sulung Presiden Jokowi ini.

Gibran menjelaskan, daripada untuk membeli mobil dinas listrik lebih baik anggaran dialihkan untuk prioritas yang lebih penting. Bisa dipakai buat membangun pasar, kantor kelurahan, atau taman cerdas. 

"Timbange tuku mobil, nggo bangun pasar wae dan lain-lain," tegas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak