Bambang Tri Mulyono Pelapor Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditahan di Rutan Mapolresta Solo

Bambang Tri Mulyono ditahan di Rutan Mapolresta Solo.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 01 Desember 2022 | 17:24 WIB
Bambang Tri Mulyono Pelapor Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditahan di Rutan Mapolresta Solo
Tangkapan layara Bambang Tri Mulyono bersama Gus Nur. (Kalbar.suara.com/YouTube.com/Gus Nur 13 Official)

Lebih lanjut, Susanto menyebut tidak hanya Bambang Tri Mulyono yang ditahan. Ada juga Sugi Nur Rahardja yang diduga melakukan penyebaran berita bohong dengan menggunakaan podcast di Chanel YouTube.

"Dia kan melaksanakan wawancara Podcast, dimana isinya diduga hoax. Kalau kurang lebih saksi ada 25 orang yang merupakan warga Solo, sehingga persidangan di Solo," jelasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya digugat ke PN Jakarta Pusat karena diduga memakai ijazah palsu dalam Pilpres 2019 lalu. Gugatan itu terklasifikasi sebagai perkara perbuatan melawan hukum.

Baca Juga:Jokowi Digugat Cucu Bung Hatta, Ini Masalahnya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini