SuaraSurakarta.id - Polres Sragen melakukan penyelidikan kasus dugaan perundungan seorang siswi SMAN 1 Sumberlawang berinisial SF (14).
Korban dibully guru matematika berinisial SWN gara-gara tak mengenakan jilbab.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, pihaknya akan memproses kasus itu sesuai prosedur yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA).
"Segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan penyidik akan mempelajari aduan dimaksud," kata Piter Yanottama, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga:18 Tahun Jadi Tukang Bully, Wanita Ini Mengaku Sudah Tobat Namun Tak Ingin Mengubah Masa Lalu
Terkait perlindungan korban, Piter menegaskan pihaknya juga masih melakukan koordinasi atas penyelidikan kasus tersebut.
"Prinsipnya ultimum remedium. Bahwa pendekatan pidana itu adalah obat terakhir," jelasnya.
Sebelumnya, seorang siswi SMAN 1 Sumberlawang berinisial SF (14) dikabarkan menjadi korban perundungan oleh gurunya sendiri.
Penyebabnya, siswi tersebut dibully oknum guru berinsial SWN karena tak mengenakan jilbab.
Dari informasi yang dihimpun, perundungan itu bermula saat korban mendapat nasihat dari pelaku di depan teman sekelasnya.
Baca Juga:Terjatuh dari Sepeda Motor, Siswi SMA Tewas Digilas Truk di Binjai
Saat itu, SWN diduga berkata jika percuma pintar pelajaran matematika jika korban tidak memakai jilbab.
Sontak saja, setelah mendapatkan perundungan itu, korban menangis dan mengadu ke orang tuanya.
"Oknum guru itu bilangnya kamu orang islam kok nggak pakai hijab. Benar kamu pintar matematika, tapi agama jauh lebih penting," ungkap orangtua korban, Agung Purnomo, Jumat (11/11/2022).
"Pakai hijab lebih penting. Apalah artinya pintar matematika kalau tidak pakai jilbab," lanjut Agung usai mendengar cerita dari putrinya
Tak terima dengan perlakuan yang diterima putrinya, Agung akhirnya melaporkan kasus perundungan itu ke Polres bersama sang putri didampingi istrinya.
Setiba di Polres, mereka langsung melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim dan diterima oleh Kanit PPA, Ipda Tri Ediyanto.