SuaraSurakarta.id - Kisah haru terjadi dalam proses kasus pencurian seorang pria berinisial MY (43) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dia diketahui nekat mencuri satu unit TV, monitor komputer, dan sejumlah uang tunai. Namun saat diselidiki, pelaku nekat melakukan aksinya karena demi pengobatan sang anak.
Polisi mengedepankan restorative justice pada kasus ini karena alasan kemanusiaan.
Bahkan saat jumpa pers, Kasatreskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal tak bisa menahan haru hingga suaranya bergetar, seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @beritaindonesia_.
Baca Juga:Kapolri Ingatkan Polisi Tak Pamer Mobil Bagus-Motor Gede: Situasi Lagi Tidak Baik
"Bapak ini nekat mencuri karena faktor perekonomian. Anaknya sakit dan harus dirujuk ke Makassar," ujar Iptu Akhmad Risal dilansir dari Suarasulsel.id, Senin (24/10/2022).
AL dilaporkan oleh korbannya pada akhir bulan September 2022. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menciduk pelaku.
Namun saat diperiksa, MY mengaku nekat mencuri karena terdesak. Ia butuh uang untuk membawa anaknya berobat ke Makassar.
"Dari pengakuannya anaknya sakit jantung dari lahir. Jantung bocor dan harus rutin berobat," jelasnya.
Kapolres Palopo lalu memerintahkan timnya untuk mengecek pengakuan AL. Saat diselidiki, ternyata benar.
Baca Juga:Ayah dan Anak di Aceh Kompak Masuk Penjara, Diduga Curi 62 Mayam Emas dan Uang
Kata Akhmad, pihak keluarga mengaku tak ada lagi harta benda mereka yang bisa dijual untuk biaya pengobatan. Sebelumnya, harta benda berharga mereka yakni sepeda motor sudah dijual.
- 1
- 2