Sementara, dokter di Makassar sudah menghubungi keluarga untuk jadwal operasi.
"Selama ini biaya pengobatan anaknya ditanggung oleh BPJS dan ada biaya obat yang tidak ditanggung, begitu pula untuk biaya hidup mereka di sana (Makassar)," jelas Akhmad.
Pihak kepolisian yang mengetahui kondisi pelaku akhirnya langsung mengambil langkah restorative justice. Antara pelaku dan korban juga sudah didamaikan.
Lebih lanjut Akhmad mengatakan restorative justice ini dilakukan mengingat MY adalah tulang punggung keluarga. Sebagian barang korban juga sudah dikembalikan.
Baca Juga:Kapolri Ingatkan Polisi Tak Pamer Mobil Bagus-Motor Gede: Situasi Lagi Tidak Baik
"Apabila proses hukum lanjut, kasihan keluarganya. Jadi kita panggil korban dan sampaikan kondisi pelaku. Tidak ada alasan bagi polisi untuk melanjutkan kasus ini," ungkapnya.
Kisah MY ini kemudian viral di media sosial setelah diupload sejumlah akun di instagram. Bahkan ada warganet yang membuka donasi untuk membantu biaya pengobatan putri MY.