Pakar Sebut Larangan Obat Sirup Terkait Kasus Gagal Ginjal Seharusnya Tidak Dipukul Rata

Pakar menyebut pelarangan obat dalam bentuk sirup terkait kasus gagal ginjal akut tidak dipukul rata untuk semua pengobatan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 10:53 WIB
Pakar Sebut Larangan Obat Sirup Terkait Kasus Gagal Ginjal Seharusnya Tidak Dipukul Rata
Ilustrasi obat sirup anak. Pakar menyebut pelarangan obat dalam bentuk sirup terkait kasus gagal ginjal akut tidak dipukul rata untuk semua pengobatan. [Foto: ANTARA]

SuaraSurakarta.id - Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati meminta pelarangan obat dalam bentuk sirup terkait kasus gagal ginjal akut tidak dipukul rata untuk semua pengobatan.

"Memang saat ini risiko terjadinya gagal ginjal akut sepertinya dianggap lebih besar dengan penggunaan sirop sehingga disarankan penghentiannya, tetapi harusnya tidak digebyah uyah (disamaratakan) ya," kata Zullies dikutip dari ANTARA Sabtu (22/10/2022).

Menurut dia, pelarangan penggunaan obat dalam bentuk sirop untuk semua pengobatan menjadi keputusan yang sangat dilematis sebab banyak digunakan untuk anak-anak yang belum bisa menelan obat bentuk tablet atau kapsul.

Selain itu, penghentian penggunaan obat sirop ini akan berdampak bagi anak-anak penderita penyakit kronis yang harus minum obat rutin berbentuk sirop dimana dalam penggunaannya selama ini tidak menimbulkan efek samping membahayakan.

Baca Juga:Merespon Penyakit Gagal Ginjal Akut Misterius, Menko PMK Bilang Begini

"Misalnya, anak dengan epilepsi yang harus minum obat rutin, maka ketika obatnya dihentikan atau diubah bentuknya bisa saja menjadikan kejangnya tidak terkontrol," ujar dia.

Karena itu, ia berharap pelarangan itu perlu diatur dengan bijaksana dengan tetap mempertimbangkan risiko dan manfaat penggunaanya.

Meski masih misteri, Zullies menyampaikan ada berbagai faktor penyebab gagal ginjal akut, antara lain infeksi tertentu seperti leptospirosis yang salah satunya bisa menyerang ginjal.

Selain itu, infeksi bakteri E. coli, kata dia, juga dapat menyebabkan gagal ginjal akut.

"Kajian sementara dari Kemenkes menyebutkan bahwa penapisan terhadap virus dan bakteri telah dilakukan, namun belum terbukti kuat sebagai penyebab gagal ginjal akut," kata dia.

Baca Juga:Erick Thohir Minta BUMN Farmasi Jangan Ambil Untung Saat Adanya Isu Obat Berbahaya

Meski penyebab kasus itu masih misterius, Zullies mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini