Sementara itu, Tim Pencari Fakta Aremania menuntut Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM berat pada tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa.
Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania, Andy Irfan mengatakan bahwa Komnas HAM perlu melakukan penyelidikan itu untuk mencari aktor intelektual dari peristiwa yang terjadi usai pertandingan Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang berwenang terkait hal ini, untuk membentuk tim penyelidik dugaan pelanggaran berat HAM," kata Andy di Malang, Jawa Timur pada Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, ada indikasi kejahatan sistematik dari sikap aparat keamanan yang melontarkan tembakan gas air mata usai laga tersebut.
Baca Juga:Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal
"Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematik," ujarnya.
"Personel di lapangan, melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan inisiatif dirinya sendiri, tapi karena ada arahan dari perwira atasan," tegas Andy.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan