Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Batal Jadi Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Juga Terancam PTDH!

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga membatalkan pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Batal Jadi Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Juga Terancam PTDH!
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].

SuaraSurakarta.id - Irjen Pol Teddy Minahasa kini dalam situasi tak menguntungkan setelah terjerat kasus peredaran narkoba.

Dengan adanya kasus tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga membatalkan pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Listyo Sigit mengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, nasib apes yang dialami Teddy Minahasa tak cukup sampai disitu saja. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga:Kasus Irjen Teddy Minahasa Minta Jatah Sabu, Kapolri: Ini jadi SOP yang Kami Harus Perbaiki

Apalagi Listyo Sigit menginstruksikan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dugaan pelanggaran Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit dilansir dari ANTARA, Jumat (14/10/2022).

Dia mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.

"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya.

Listyo Sigit mengatakan kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.

Baca Juga:Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Listyo: Tidak Pandang Pangkat dan Jabatan

Selain itu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap. Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak