SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabumign Raka enggan terlalu serius menanggapi gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Putra sulung Jokowi itu bahkan menyebut sebuah hal percuma jika menanggapi gugatan yang terdaftar dalam perkara nomor 592/pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
"Bantah ping 100 percuma yen ngomong karo wong ora waras (Bantah 100 kalu percuma kalau ngomong sama orang nggak waras)," katanya.
Gibran menegaskan jika isu tersebut sudah lama dan dimunculkan lagi.
Baca Juga:Akhirnya Rektor UGM Blak-blakan Soal Keaslian Ijazah Presiden Jokowi
"Itu isunya dimunculkan terus. Isu komunis atau isu ijazah," ujar Gibran.
Gibran pun mengaku bosan menanggapi isu yang beredar terus. Karena isu-isu tersebut selalu dimunculkan terus.
"Wes takono sing gawe isu, nganti bosen aku nanggapi (sudah tanya yang buat isu, sampai bosan saya menanggapi)," ungkap dia.
Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," kata Ova Emilia dilansir dari ANTARA, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga:Ada Alumni UGM Singgung Mantan Rektornya Diangkat Jadi Menteri Ditengah Isu Ijazah Palsu Jokowi
Ova memaparkan, Presiden Jokowi tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.
- 1
- 2