Saat ini, lanjut dia, belum ada laporan yang masuk soal dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Belum ada laporan yang masuk. Kami merespon menggunakan instagram Satgas PPKS UNS, maka sudah mengunggah sikap dari PPKS UNS," ungkapnya.
Pihak kampus tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Kalau memang apa yang disebutkan di twitter benar, maka yang bersangkutan akan dijatuhkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
Pihaknya meminta agar korban atau Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang terduga pelaku ada di sana bisa segera melapor.
Baca Juga:Pelecehan Seksual di Trans Banyumas Terekam CCTV, Sopir Gercep Turunkan Pelaku
Diakuinya sudah mencoba menghubungi sejumlah pihak yang diduga tahu kasus tersebut.
"Dari informasi yang kami dengar, BEM dimana kasus berlaku dari fakultas tersebut itu sudah melakukan tuntutan agar pelaku diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Presiden BEM," jelas dia.
Ismi menambahkan, kalau sudah ada laporan, akan memanggil korban untuk dimintai keterangan. Korban juga akan diberikan perlindungan.
"Kami akan memberikan perlindungan kepada korban. Nanti korban akan kami mintai keterangan, pelaku juga akan kami undang," jelasnya.
Kontributor : Ari Welianto