Dugaan Kekerasan Seksual Terjadi di UNS Solo, Pelaku Diduga Presiden BEM Fakultas hingga Viral di Sosmed

Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sifatnya delik aduan.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 09 Oktober 2022 | 17:19 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual Terjadi di UNS Solo, Pelaku Diduga Presiden BEM Fakultas hingga Viral di Sosmed
Ilustrasi pelecehan seksual. [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

SuaraSurakarta.id - Dugaan kekerasan pelecehan seksual diduga terjadi di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. 

Informasinya ada tiga korban yang semuanya laki-laki dan diduga sebagai korban yang mengalami kekerasan seksual. Semuanya, baik korban dan pelaku mahasiswa UNS.

Bahkan pelaku informasinya adalah Presiden BEM di fakultas yang ada di UNS.

Hal tersebut terungkap dalam sebuah thread di twitter dan menjadi viral. Thread tersebut dibagikan oleh akun twitter @promaagbos, pada Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:Pelecehan Seksual di Trans Banyumas Terekam CCTV, Sopir Gercep Turunkan Pelaku

Dalam akun tersebut menulis: 

"PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PRESBEM FAKULTAS 2022! Aku sebagai saksi bikin thread ini udah disetujui korban dan biar gaada korban lain. Cerita ini berdasarkan kesaksian tiga korban dan aku bagi jadi dua topik. Pelaku dan korban adalah laki-laki A THREAD," tulisnya.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS, Ismi Dwi Astuti Nurheani saat dikonfirmasi sudah mendengar masalah ini.

Menurutnya, sudah memantau mengenai informasi dugaan pelecehan seksual di lingkungan UNS.

Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sifatnya delik aduan. Jadi harus ada yang melaporkan dulu.

Baca Juga:LRC KJHAM Jawa Tengah Catat 45 Perempuan Jateng Korban KDRT dalam Dua Tahun Terakhir, Ini Lokasi Terbanyak

"Kami sudah memantau pemberitaan itu sejak kemarin sore sampai tadi pagi. Dan posisi kami, kasus kekerasan seksual itu sifatnya delik aduan ya, harus ada yang melapor dulu," terang dia saat dikonfirmasi.

Saat ini, lanjut dia, belum ada laporan yang masuk soal dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Belum ada laporan yang masuk. Kami  merespon menggunakan instagram Satgas PPKS UNS, maka sudah mengunggah sikap dari PPKS UNS," ungkapnya. 

Pihak kampus tidak akan menoleransi  segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Kalau memang apa yang disebutkan di twitter benar, maka yang bersangkutan akan dijatuhkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku.

Pihaknya meminta agar korban atau Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang terduga pelaku ada di sana bisa segera melapor. 

Diakuinya sudah mencoba menghubungi sejumlah pihak yang diduga tahu kasus tersebut. 

"Dari informasi yang kami dengar, BEM dimana kasus berlaku dari fakultas tersebut itu sudah melakukan tuntutan agar pelaku diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Presiden BEM," jelas dia.

Ismi menambahkan, kalau sudah ada laporan, akan memanggil korban untuk dimintai keterangan. Korban juga akan diberikan perlindungan. 

"Kami akan memberikan perlindungan kepada korban. Nanti korban akan kami mintai keterangan, pelaku juga akan kami undang," jelasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini