Ainun Najib Minta Presiden Jokowi dan FIFA Bubarkan PSSI: Bangun Ulang dari Nol

Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama Ainun Najib turut angkat suara terkait meletusnya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Ainun Najib Minta Presiden Jokowi dan FIFA Bubarkan PSSI: Bangun Ulang dari Nol
Praktisi Teknologi dan Informasi sekaligus Tokoh Nadhlatul Ulama, Ainun Najib ikut menyoroti soal kinerja PSSI usai terjadinya tragedi kanjuruhan. (Instagram)

SuaraSurakarta.id - Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama Ainun Najib turut angkat suara terkait meletusnya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Seperti diketahui tragedi di Kanjuruhan hingga saat ini tercatat telah menelan korban jiwa sebanyak 131.

Pria yang kini bekerja sebagai praktisi teknologi ini mengaku kesal dengan meletusnya tragedi kanjuruhan.

Untuk mengatasi peristiwa memilukan tersebut. Ainun Najib meminta Presiden Jokowi dan FIFA untuk membubarkan PSSI.

Baca Juga:Salut! Ratusan Bonek Datang dari Surabaya ke Stadion Kanjuruhan, Tahlil dan Kompak Nyanyi Bareng Aremania

"Pak @mohmahfudmd bilang PSSI ikut FIFA, tidak bisa diatur Pemerintah," cuit Ainun Najib melalui akun twitternya dikutip pada Sabtu (8/10/2022).

"Mohon pak Presiden @jokowi telepon langsung Presiden @FIFAcom lagi untuk minta PSSI dibubarkan oleh FIFA dan Presiden Indonesia sebagai pemimpin bangsa terbesar ke-4 dunia membangun ulang dari nol. Setuju?," sambung Ainun Najib.

Ainun Najib yang turut membuat poling juga membeberkan bahwa sebagian besar warganet menyetujui PSSI dibubarkan.

"Di 15 ribu dan 30 ribu votes tetap stabil 97% setuju FIFA membubarkan PSSI dan pak Presiden @jokowi membangun lagi dari nol," tegas Ainun Najib.

Sebelumnya, ada enam orang dalam Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga:Tahlil 7 Harian Korban Tragedi Kanjuruhan, Perwakilan Seluruh Suporter Indonesia Hadir, Termasuk Bonek

"Ada enam tersangka," kata Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (6/10/2022) malam.  

Dari enam tersangka satu diantaranya adalah Direktur Utama PT. LIB, bernama Akhmad Hadian Lukita.

Selain Dirut PT LIB, polisi juga turut menetapkan AH sebagai panpel, SS security officer, ada juga SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi tiga Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.

Kapolri menjelaskan jika tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi, dari jumlah tersebut di antaranya sebanyak 31 personel Polri.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini