SuaraSurakarta.id - Pemerintah akan memberikan lencana kepada otoritas 19 desa di Kota Batu yang telah ditetapkan menjadi desa mandiri pertama di Indonesia.
“Status tersebut akan membuat kepala desa se-Kota Batu memperoleh penghargaan Bakti Desa Utama,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, hari ini.
Abdul Halim menjelaskan Bakti Desa Utama berbeda dengan lencana Bakti Desa Madya yang artinya desa yang berstatus maju. Juga berbeda dengan Bakti Desa Pratama yang berarti masih ada desa dengan status berkembang.
Kota Batu menjadi satu-satunya wilayah yang kepala daerahnya mendapatkan penghargaan Bakti Desa Utama.
Baca Juga:Kembangkan Potensi Daerah, Desa Mandiri di Purwakarta Kian Bertambah
“Ini bisa dijadikan contoh. Sebab pola atau model pembangunan desa yang bagus dengan cara melakukan replikasi. Mencontoh suatu desa yang sudah sukses kemudian direplikasi ke desa lain,” katanya dalam laporan Beritajatim.
Meskipun dinilai memakai metode replikasi menjadi cara andalan, Abdul Halim menjelaskan dengan menerapkan pola itu, Kota Batu tetap harus menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
“Sehingga Kota Batu masih bisa mereplikasi keberhasilan Kota lainnya yang letak topografinya berada pada daerah pegunungan dan bukan desa yang ada di kawasan pesisir,” kata dia.
Halim mengusulkan kepada Dirjen Dukcapil agar desa-desa di Kota Batu bisa melakukan pengurusan KTP hingga cetak KTP mandiri.
“Kami akan bantu desa-desa di Kota Batu untuk bisa melakukan hal tersebut. Kami akan perjuangkan ke Dirjen Dukcapil sesuai dengan kewenangannya serta benar-benar merepresentasikan bahwa desa di Kota Batu ini benar-benar sudah maju,” katanya.
Baca Juga:Pemprov Jateng Salurkan 270 Digester Biogas, Dorong Desa Mandiri Energi