SuaraSurakarta.id - Polda Jateng masih mendalami dugaan kelalaian anggota dalam kasus ledakan di Asrama Polisi Grogol, Sukoharjo, Minggu (25/9/2022) petang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya bbelum bisa memastikan kemungkinan adanya unsur kelalaian anggota polisi dalam peristiwa itu.
"Akan dicek, apakah ada kelalaian atau kesalahan prosedur," kata Kapolda Jateng dilansir dari ANTARA, Senin (26/9/2022).
Menurut dia, ledakan di sekitar asrama polisi di Sukoharjo itu berasal dari bahan baku petasan. Bahan baku petasan tersebut, merupakan barang sitaan dari razia yang dilakukan kepolisian di Solo pada 2021.
Baca Juga:Polisi Amankan Satu Orang Pengirim Paket Kardus Penyebab Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo
"Saat itu mungkin dibawa pulang oleh anggota, kemudian saat akan dibakar meledak," ucap dia.
Bripka Dirgantara Pradipta yang menjadi korban terluka dalam kejadian tersebut, saat ini masih dalam perawatan di RSUD Dr Moewardi Solo.
"Yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," tuturnya.
Kapolda menambahkan setidaknya tujuh saksi telah dimintai keterangan dalam kejadian tersebut.
Ia memastikan kejadian ledakan di sekitar aspol di Sukoharjo tersebut tidak berkaitan dengan teror, sehingga masyarakat tidak perlu resah.