SuaraSurakarta.id - Dog Meat Free Indonesia (DMFI) akhirnya bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Rabu (21/9/2022).
Pertemuan tersebut menagih janji Wali Kota Gibran untuk mengatur aturan larangan perdagangan daging anjing di Kota Solo.
DMFI pun mengapresiasi wali kota yang berkomitmen melarang peredaran dan perdagangan daging anjing. DMFI juga akan mendampingi Pemkot Solo dalam membuat peraturan mengenai soal pelarangan perdagangan daging anjing.
"Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Mas Wali yang akan menyelesaikan perdagangan daging anjing. Kami juga akan membantu mencarikan solusi pekerjaan untuk para pedagang," terang Koordinator DMFI, Mustika saat ditemui, Rabu (21/9/2022).
Menurutnya, untuk bentuk peraturan menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota, bisa dalam bentuk peraturan daerah (perda), surat edaran (SE) atau lainnya.
Pihaknya ingin membuat pelarangan yang bersolusi, jadi tidak hanya melarang tapi juga memikirkan mereka untuk kedepannya.
"Aturannya seperti apa, nanti Pak Wali yang menentukan. Perdagangan anjing ini sudah ada cukup lama, jadi tidak semudah membalikan telapak tangan hanya melarang tapi kita harus mencarikan solusi agar mereka tidak kembali lagi berjualan," papar dia.
Dikatakannya, kalau sekedar melarang dan tidak ada solusi lalu mereka kembali lagi berjualan akhirnya usaha yang sudah dibuat sia-sia.
"Kami sangat puas dengan pertemuan ini. Kami selalu mendukung usaha Pak Gibran, dan Kami siap diajak berdiskusi untuk seterusnya," ungkapnya.
Baca Juga:Banjir Keluhan Parkir dan Pengamen hingga Disemprot Gibran, Panitia Pasar Malam Sekaten Buka Suara
Data pedagang anjing di Solo itu tahun 2019 lalu ada 85 pedagang. Itu per hari ada 85-90 anjing yang dikonsumsi.
- 1
- 2