DMFI Bertemu Gibran di Balai Kota, Bahas Aturan Pelarangan Perdagangan Anjing di Solo

Pertemuan tersebut menagih janji Wali Kota Gibran untuk mengatur aturan larangan perdagangan daging anjing di Kota Solo.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 21 September 2022 | 18:00 WIB
DMFI Bertemu Gibran di Balai Kota, Bahas Aturan Pelarangan Perdagangan Anjing di Solo
Dog Meat Free Indonesia (DMFI) saat bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Rabu (21/9/2022). [Suara.com/Ari Welianto]

Terkait masalah regulasi tidak ada kendala dalam menerbitkan pelarangan peredaran daging anjing.

"Kalau kendala nggak ada, tinggal ngeluarin Surat Edaran (SE) aja. Ketika ada SE, itu harus ada implementasi yang baik di lapangan," jelas dia.

Larangan nanti bukan hanya bicara warungnya, tapi penggemarnya juga yang banyak. Itu yang harus digaris bawahi.

"Intinya kita akan tindaklanjuti lagi. Saya nggak ingin nanti kita melakukan pendekatan melalui regulasi tapi di lapangan nanti masih ada, atau sembunyi-sembunyi. Kita nggak pingin seperti itu," kata Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga:Walkot Solo Diminta Gunakan Koneksi Anak Presiden Saat Tangani Masalah Tunawisma, Gibran: Saya Bisa Tangani Sendiri

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini