DMFI Bertemu Gibran di Balai Kota, Bahas Aturan Pelarangan Perdagangan Anjing di Solo

Pertemuan tersebut menagih janji Wali Kota Gibran untuk mengatur aturan larangan perdagangan daging anjing di Kota Solo.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 21 September 2022 | 18:00 WIB
DMFI Bertemu Gibran di Balai Kota, Bahas Aturan Pelarangan Perdagangan Anjing di Solo
Dog Meat Free Indonesia (DMFI) saat bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Rabu (21/9/2022). [Suara.com/Ari Welianto]

"Sekarang jumlahnya berkurang, mungkin dengan adanya statemen dari Pak Wali soal larangan ini," sambungnya.

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjelaskan banyak masukan positif dari komunitas DMFI.

Sebenarnya daging anjing memang tidak bisa dikonsumsi, tapi kenyataannya konsumsi daging anjing di Solo sangat tinggi sekali.

Ini yang perlu ditangani, belum lagi bicara masalah penyakit-penyakit seperti rabies dan lain-lain.

Baca Juga:Walkot Solo Diminta Gunakan Koneksi Anak Presiden Saat Tangani Masalah Tunawisma, Gibran: Saya Bisa Tangani Sendiri

"Jadi ke depan yang paling krusial adalah bagaimana para pedagang ini bisa melanjutkan hidupnya dengan menjual daging, seperti ayam atau kambing. Nanti akan kami carikan solusinya lagi," tandasnya.

Terkait masalah regulasi tidak ada kendala dalam menerbitkan pelarangan peredaran daging anjing.

"Kalau kendala nggak ada, tinggal ngeluarin Surat Edaran (SE) aja. Ketika ada SE, itu harus ada implementasi yang baik di lapangan," jelas dia.

Larangan nanti bukan hanya bicara warungnya, tapi penggemarnya juga yang banyak. Itu yang harus digaris bawahi.

"Intinya kita akan tindaklanjuti lagi. Saya nggak ingin nanti kita melakukan pendekatan melalui regulasi tapi di lapangan nanti masih ada, atau sembunyi-sembunyi. Kita nggak pingin seperti itu," kata Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga:Banjir Keluhan Parkir dan Pengamen hingga Disemprot Gibran, Panitia Pasar Malam Sekaten Buka Suara

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini