Sesalkan Penolakan Gereja di Cilegon, Abu Janda Beri Komentar Menohok

Pegiat media sosial Permadi Arya menyayangkan sikap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang turut menandatangani penolakan pembangunan gereja

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 September 2022 | 13:34 WIB
Sesalkan Penolakan Gereja di Cilegon, Abu Janda Beri Komentar Menohok
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda memberikan komentar pedas terkait ceramah Oki Setiana Dewi yang memaklumi perilaku KDRT. [Instagram @permadiaktivis2]

SuaraSurakarta.id - Pegiat media sosial Permadi Arya menyayangkan sikap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang turut menandatangani penolakan pembangunan gereja.

Pria yang dikenal dengan sebutan Abu Janda ini tak bisa menerima alasan apapun terkait sikap pejabat tersebut.

"Pak walkot beralasan ikut tanda tangan penolakan karena untuk memenuhi masyarakat Cilegon. Kita semua tau yang menekan bapak itu ormas," kata Abu Janda melalui akun instagramnya dikutip pada Jumat (9/9/2022).

"Sejak kapan ormas mewakili aspirasi masyarakat Cilegon pak? Justru dengan bapak tanda tangan malah terkesan negara kalah dengan ormas," tambahnya.

Baca Juga:Rugikan Negara Rp21,6 Miliar, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Kantongi Rp 4,4 Miliar dari Proyek Gereja Kingmi Mile 22

Abu Janda lantas menyemprot Wali Kota Cilegon yang telah berani melanggar konstitusi perihal UUD 45 pasal 28E ayat (1) yang mengatakan "Negara Menjamin Kebebasan Beragama".

"Jadi apakah dapat dibenarkan bapak memenuhi keinginan ormas dengan melanggar konstitusi pak," ungkapnya.

Abu Janda masih berharap agar Wali Kota Cilegon bisa memberikan keputusan bijak terkait permasalahan tersebut.

"Semoga bisa jadi pertimbangan bahwa warga bapak bukan hanya ormas agama tertentu saja. Tapi umat agama lain juga warga bapak," tandasnya.

Sebelumnya, video Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta yang turut menandatangani spanduk penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon belakangan viral di media sosial.

Baca Juga:Cilegon Trending Twitter, Penolakan Pembangunan Gereja Jadi Sorotan

Diketahui, warga dan tokoh agama hingga kepala daerah menolak pembangunan gereja yang rencananya akan dilakukan di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten.

Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @fakta_banten, memperlihatkan Wali Kota Cilegon yang duduk bersama dengan Wakil Wali Kota Cilegon menerima sejumlah massa aksi.

Terlihat pula Helldy yang kemudian berdiri dan menandatangani sebuah petisi penolakan pembangunan gereja pada kain putih panjang yang dibawa oleh massa aksi.

Diiringi lantunan sholawat massa aksi, terlihat pula dalam kain tersebut sudah banyak dipenuhi tanda tangan salah satunya adalah ketua MUI serta tokoh-tokoh yang ada di Banten menurut keterangan dalam video.

"Semua Pimpinan Pemerintah Daerah Kota Cilegon ikut menandatangani konsensus yang diajukan ulama, tokoh dan aktivis pemuda Kota Cilegon untuk menolak pendirian gereja," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Unggahan abu janda di Instagram.
Unggahan abu janda di Instagram.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak