SuaraSurakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada Islamophobia dalam bernegara di Indonesia.
Ia menjelaskan tak ada perundang-undangan di Indonesia ini yang merugikan umat bergama termasuk umat muslim.
"Ada orang bilang ada Islamophobia di Indonesia. Nggak ada, yang phobia itu rakyat ke rakyat, kalau negara nggak ada," kata Mahfud dalam video yang diunggah oleh Youtube NU CHANNEL dikutip pada Kamis, (1/9/2022).
Lantas ia pun memberikan beberapa bukti bahwa tidak ada Islamophobia dalam bernegara di Indonesia. Seperti penerimaan permohonan pengajuan perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
"27 UIN sekarang di Indonesia," katanya.
"Minta Undang-undang pesantren kasih," lanjutnya.
Adapun beberapa tokoh agama Islam yang ditangkap mereka memang telah terbukti melakukan kriminal. Lalu dari sekian banyak narapidana di Indonesia tak ada ustad atau kyai yang dipenjara.
"Darimana lalu ada kriminalisasi," ucapnya.
Para pendakwah di Indonesia pun sekarang ini bebas melakukan dakwah dimana-mana bahkan mengadakan seminar keagamaan Islam di hotel-hotel pun tidak dilarang.
Baca Juga:Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Disebut Banyak yang Hilang, Mahfud MD Akui Sudah Benar
Lantas ia pun mengajak semua umat muslim agar dapat beragama bersama-sama secara baik.
"Islam itu sederhana, mari kita ber Islam dengan baik dan maju bersama Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini," tuturnya.
Lantas, pidato Menkopolhukam itu pun menuai banyak dukungan dari warganet.
"Alhamdulillah memahami tatanegara dengan ilmu yang sesuai hasilnya jelas ketika disampaikan ke audience," kata akun s*****wo.
"Alhamdulillah Indonesia punya sesepuh yang bis dijadikan sandaran kaum awam. Terimakasih Prif," ucap akun ******ep.
"Keren prof pencerahannya masuk banget," ujar akun *****na.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam