SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo menutup lokasi rumah jagal dan pengolahan daging anjing yang limbahnya dibuang ke anak Sungai Bengawan Solo, Kalianyar.
Lokasi itu tepatnya di Kampung Cinderejo Lor RT 01/RW 05, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Kecamatan dan kelurahan untuk mengecek ke lokasi rumah jagal.
"Wes ketahuan orangnya siapa, yang buang siapa," terang Gibran saat ditemui, Rabu (31/8/2022).
Sementara itu, pemilik usaha jagal dan pengolahan daging anjing, Daryanto, membenarkan tempat usahanya selama 43 tahun ditutup Pemkot Solo.
“Ya ditutup. Penutupan terkait limbah anjing dibuang ke Bengawan Solo (Kalianyar). Tadi DMFI, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Pemkot sudah ke lokasi. Saya kaget ada rame-rame,” kata Daryanto dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (30/8/2022).
Menurutnya, kalau anjing dipotong tidak ada limbahnya. Yang ada hanya ada kotoran hewan saja.
“Kebetulan dua minggu lalu, saya dimintai tolong orang Karanganyar ada acara keluarga. Suruh ngolah daging dimasak (rica-rica anjing),” kata dia.
Ia mengaku daging anjing tersebut didatangkan dari Kabupaten Sragen. Ia mengaku sudah lama tidak melayani jagal anjing.
Baca Juga:Gibran Tanggapi Keluhan Warga Solo yang Kehilangan Helm, Publik Minta Maju Cagub DKI 2024
“Sekarang tidak lagi jadi jagal anjing. Cuma melayani masak daging anjing. Rata-rata perhari ada pesanan 2 Kg daging untuk dimasak,” katanya.
Ia berharap ada solusi dari Pemkot Solo. Terlebih, usaha ini merupakan tulang punggung untuk keluarga.