Soal Limbah dari Jagal Anjing Dibuang ke Sungai, Gibran: Pelakunya Orang yang Ditokohkan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan adanya limbah anjing dari rumah jagal anjing yang dibuang di sungai

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:13 WIB
Soal Limbah dari Jagal Anjing Dibuang ke Sungai, Gibran: Pelakunya Orang yang Ditokohkan
Petugas Pemkot Solo dan Pemprov Jateng saat meninjau rumah jagal anjing di Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan adanya limbah anjing dari rumah jagal anjing yang dibuang di sungai.

Putra sulung Presiden Jokowi ini pun sudah mengantongi nama siapa yang melakukan aksi tersebut.

Gibran pun sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Kecamatan dan kelurahan untuk mengecek ke lokasi rumah jagal.

"Wes ketahuan orangnya siapa, yang buang siapa," terang Gibran saat ditemui, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:Kualitas Air Makin Buruk, DLH Kota Yogyakarta Minta Warga Kurangi Limbah Domestik

Gibran menegaskan, jelas ada sanksi yang akan diberikan ke orang yang bersangkutan. 

Petugas sudah datang ke lokasi dan menghentikan aktivitasnya. Itu tidak hanya satu lokasi tapi ada beberapa lokasi.

"Sanksi tetap ada. Kedatangan petugas ke sana dalam rangka itu dan menstop," ungkap dia.

Gibran pun sangat menyayangkan, karena pelakunya itu orang yang di tokohkan. Tapi itu sudah beres dan tidak ada lagi.

"Agak disayangkan, pelakunya itu orang yang di tokohkan," tandasnya.

Baca Juga:Gunakan Teknologi Ramah Lingkungan, ke Mana Limbah Baterai All-New Ertiga Hybrid Dikelola?

Gibran berharap tidak ada lagi kasus seperti itu. Karena itu sangat menganggu dan merusak lingkungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini