SuaraSurakarta.id - Aliran Sungai Bengawan Solo dan Sungai Pepe ditemukan limbah anjing berupa darah, kotoran dan organ tubuh anjing.
Limbah tersebut ditemukan di sungai yang tidak jauh dari lokasi rumah jagal anjing di Kota Solo.
Mendapat laporan dan aduan tersebut, tim Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah langsung menuju lokasi rumah jagal anjing, Rabu (31/8/2022).
Lokasi pertama yang didatangi, yakni di RT 01 RW 05 Cinderejo Lor Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari. Di sana petugas bertemu langsung dengan pemilik rumah jagal anjing dan melihat-lihat rumah jagal tersebut.
Baca Juga:Bersama Animal Defenders Indonesia, Gojek Berantas Penjualan Daging Anjing
Pemilik rumah jagal anjing, Daryanto mengaku jika sekarang sudah tidak lagi memotong hanya menerima sudah dalam bentuk potongan dan langsung masak.
Kalau dulu memang memotong, banyak anjing dari berbagai daerah yang dikirim ke sini. Itu seperti daerah di Jawa Barat, Jawa Timur, ada juga dari wilayah Solo.
"Sudah tidak lagi dipakai buat memotong, karena yang sering ngirim tidak berani mengirim ke Solo. Jadi sekarang mengambil dari Sragen tapi sudah dalam bentuk potongan dan siap masak," terang Daryanto saat ditemui, Rabu (31/8/2022).
Terakhir memotong itu dua minggu lalu, karena ada permintaan masyarakat dari Karanganyar untuk acara keluarga. Itu cuma satu ekor anjing saja.
"Kemarin itu ada masyarakat yang minta tolong memotongkan buat acara keluarga. Cuma motong saja tidak sekalian masak, itu sudah dua minggu lalu," katanya.
Baca Juga:Kali Pepe Land Tuai Pujian Anggota DPR-RI: Hidupkan UMKM Warga Sekitar dan Tak Rusak Alam
Menurutnya, dulu kalau memotong itu darah tidak keluar. Selain itu dikumpulkan lalu direbus, kalau sudah dingin terus dicincang buat pakan lele.
"Tidak ada darah yang mengalir ke sungai, paling cuma kotoran yang dibuat. Tulang atau kulit itu dibakar, bahkan tulang setelah dibakar dibawa pulang sekalian," sambung dia.
Dulu itu sekali potong itu bisa sampai 34 ekor anjing, jumlah itu untuk jualan dua orang. Sekarang hanya beberapa ekor saja, itupun hanya pesanan atau minta tolong buat acara keluarga.
"Dulu bisa sampai 34 ekor. Kalau sekarang tidak mesti, bisa dua atau tiga ekor dan itupun kita beritahu terkait kondisi yang ada," ungkap dia.
Saat disinggung adanya peraturan pemerintah mengenai larangan jual beli daging anjing. Pemerintah diminta memberikan solusi mengingat itu sudah menjadi mata pencahariaan.
"Sesuai dengan fungsinya, kalau pemerintah tidak cuma melarang tapi pasti memberikan solusi. Ya, solusi yang bisa diterima kita semua, apalagi kita sudah punya anak, istri dan cucu yang perlu makan," tuturnya.
Ia sudah menekuni pekerjaan ini cukup lama dan turun temurun hingga sekarang.
"Ini usaha turun temurun sudah puluhan tahun. Saya sudah 23 tahun, sebelum saya sudah ada," ucap dia.
Sementara itu Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Aris Hariyadi mengatakan mendapat laporan soal limbah anjing yang dibuang di sungai kemarin sore. Hasilnya hari ini langsung action ke lapangan untuk mengecek ke lokasi.
"Kalau aduan yang diterima itu kejadiannya sudah dua minggu lalu. Menyembelih memang tapi hanya satu ekor saja," ujarnya.
Pihaknya melihat fakta-fakta kalau setiap hari itu melakukan penyembelihan berati ada bercak-bercak darah kemana-mana. Kemudian ada kandang anjing dan sudah tidak dimanfaatkan lagi.
"Jadi hari ini kita buatkan berita acara sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ada yang kita tutupi, kejadiannya itu dua minggu lalu dan menyembelih hanya satu ekor saja," jelas dia.
Informasinya yang bersangkutan sudah tidak melakukan penjagalan atau menyembelih lagi. Tetapi hanya menerima daging yang sudah disembelih dan siap dimasak.
Kalaupun masih melakukan penyembelihan harusnya limbah diolah dulu tidak langsung dibuang ke sungai.
"Jika masih menemukan penyembelihan akan kita tutup. Sementara ini bukti real belum ada, kalau ada kita beri sanksi lebih lanjut," paparnya.
"Kita tidak menemukan bukti bahwa ada darah yang ke sungai dan membuat tercemar. Kalau pun itu ada nanti kita hentikan," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto